Berita Viral
Dugaan Keterlibatan Yaqut Cholil dalam Kasus Korupsi Haji, Kini Dilarang KPK ke Luar Negeri
KPK mencegah Menteri Agama era Jokowi, Yaqut Cholil Qoumas, dilarang ke luar negeri selama enam bulan.
Penulis: Pipit Maulidiya | Editor: Musahadah
Pada tahun 2004, Yaqut terjun ke arena politik praktis dan menjadi anggota DPRD Kabupaten Rembang (2004-2005).
- Wakil Bupati Kabupaten Rembang (2005-2010)
Lalu pada tahun 2005, ia menjadi calon wakil bupati mendampingi Moch Salim pada Pilkada 2005 dan terpilih menjadi Wakil Bupati Rembang (2005-2010).
- Anggota DPR RI (2014-2020) dan Menteri Agama (2020)
Pada Pemilu 2014, Yaqut mencalonkan diri sebagai calon Anggota DPR RI dari dapil Jawa Tengah X, tetapi gagal meraih kursi.
Setelah Hanif Dhakiri dilantik menjadi Menteri Tenaga Kerja di Kabinet Kerja, ia dilantik menjadi Anggota DPR-RI periode 2014-2019 sebagai Pergantian Antar Waktu (PAW).
Ia kembali terpilih sebagai Anggota DPR RI periode selanjutnya dan kini telah diberi tugas untuk menjadi Menag oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Sebagian artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com dengan judul Profil Yaqut Cholil Menteri Agama era Jokowi Dicegah ke Luar Negeri Kasus Kuota Haji.
Yaqut Cholil
Menteri Yaqut Cholil
dilarang ke luar negeri
korupsi pengelolaan kuota haji
kasus korupsi haji
SURYA.co.id
surabaya.tribunnews.com
| Kasus Sengketa Tanah Jusuf Kalla Vs PT GMTD Makin Memanas, Kubu Eks Wapres Klaim Berstatus HGB |
|
|---|
| Alasan Eks Wamenkumham Denny Indrayana Mau Jadi Kuasa Hukum Roy Suryo di Kasus Ijazah Jokowi |
|
|---|
| Imbas Kasus Sengketa Tanah Eks Wapres Jusuf Kalla, Anggota DPR Sindir: Apa Lagi Rakyat Kecil |
|
|---|
| Alasan Menkeu Purbaya Yakin Ekonomi Indonesia Tumbuh 6 Persen pada 2026: Kita di Arah yang Benar |
|
|---|
| Benarkah Bobibos BBM Jerami Lebih Ramah Lingkungan? Begini Penjelasan BRIN: Perantaranya Etanol |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/surabaya/foto/bank/originals/Dugaan-Keterlibatan-Yaqut-Cholil-dalam-Kasus-Korupsi-Haji-Kini-Dilarang-KPK-ke-Luar-Negeri.jpg)