Berita Viral

Dugaan Keterlibatan Yaqut Cholil dalam Kasus Korupsi Haji, Kini Dilarang KPK ke Luar Negeri

KPK mencegah Menteri Agama era Jokowi, Yaqut Cholil Qoumas, dilarang ke luar negeri selama enam bulan. 

Penulis: Pipit Maulidiya | Editor: Musahadah
Surya.co.id/Galih Lintartika
DUGAAN KORUPSI HAJI - Yaqut Cholil Menteri Agama dilarang ke luar negeri oleh KPK selama 6 bulan. Hal ini berkaitan dengan penyelidikan kasus dugaan korupsi kuota haji. 

Surya.co.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencegah Menteri Agama era Jokowi, Yaqut Cholil Qoumas, dilarang ke luar negeri selama enam bulan. 

Langkah ini terkait penyidikan kasus dugaan korupsi pengelolaan kuota haji di Kementerian Agama (Kemenag) RI periode 2023–2024. 

Kerugian negara ditaksir mencapai Rp 1 triliun. 

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan ada tiga orang yang dicekal. Selain Yaqut, ada mantan staf khususnya, Ishfah Abidal Aziz (IAA), dan seorang pihak swasta berinisial FHM. 

Surat larangan bepergian dikeluarkan KPK pada Senin, 11 Agustus 2025. 

“KPK telah mengeluarkan Surat Keputusan tentang Larangan Bepergian Ke Luar Negeri terhadap YCQ, IAA, dan FHM,” ujar Budi di Jakarta, Selasa (12/8/2025). 

Lantas, apa alasan Yaqut Cholil bersama dua orang lainnya dilarang ke luar negeri?

Baca juga: Ternyata Prada Lucky Sempat Kabur dari Barak dan Menolak Kembali, Mengaku Dianiaya Senior

KPK menyebut pencekalan diperlukan agar ketiganya tetap berada di Indonesia selama proses penyidikan. 

Kasus ini berfokus pada dugaan penyelewengan kuota haji tambahan sebanyak 20.000 jemaah dari Arab Saudi. 

Sesuai aturan, 92 persen kuota harus untuk haji reguler dan 8 persen untuk haji khusus. 

Namun, KPK menduga kuota tersebut justru dibagi rata 50:50, masing-masing 10.000 jemaah. Pembagian ini diduga menjadi sumber kerugian negara lebih dari Rp 1 triliun. 

KPK memastikan akan kembali memanggil Yaqut untuk diperiksa setelah sebelumnya dimintai keterangan pada 7 Agustus 2025. 

Rekam Jejak Yaqut Cholil 

Yaqut Cholil Qoumas atau Gus Yaqut lahir di Rembang, Jawa Tengah pada 4 Januari 1975. 

Ia ditunjuk sebagai Menteri Agama di Kabinet Indonesia Maju sejak 23 Desember 2020. 

Saat itu, Gus Yaqut menggantikan posisi Fachrul Razi yang sempat menjabat sebagai Menag sejak 23 Oktober 2019 sampai 23 Desember 2020. 

Selain menjabat sebagai menteri, ia juga merupakan Ketua Umum Gerakan Pemuda Ansor sejak 2016. 

Pendidikan 

Gus Yaqut tumbuh di lingkungan relijius, yakni di Pondok Pesantren Raudhatut Thalibin, Leteh, Rembang, Jawa Tengah. 

Ia dibimbing dan dibina langsung ayahnya yang merupakan ulama terkemuka asal Rembang, KH Muhammad Cholil Bisri, kakak dari KH Ahmad Mustofa Bisri. 

Namun di samping aktif berkegiatan di pesantren, ia juga menempuh studi di pendidikan umum. 

Dikutip dari situs resmi Kementerian Agama Republik Indonesia, Gus Yaqut menyelesaikan pendidikan dasar di SDN Kutoharjo (1981-1987). 

Yaqut Cholil Qoumas lantas melanjutkan pendidikannya ke SMPN II Rembang (1987-1990) lalu meneruskan pendidikannya ke SMAN II Rembang (1990-1993). 

Sementara pendidikan sarjana ia tempuh di Universitas Indonesia (UI) jurusan Sosiologi, tetapi tak selesai. 

Saat menempuh studi di UI, Yaqut juga aktif di organisasi Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Depok sebagai salah seorang pendiri. 

Karier Politik 

Yaqut lahir dari keluarga pendiri dan tokoh Nahdlatul Ulama (NU). 

Ayah dari Yaqut, K.H. Muhammad Cholil Bisri, adalah salah satu pendiri dari PKB. 

Sebagai kader PKB di Rembang, Yaqut dipercaya menjadi Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PKB Kabupaten Rembang (2001-2014). 

- Anggota DPRD Kabupaten Rembang (2004-2005) 

Pada tahun 2004, Yaqut terjun ke arena politik praktis dan menjadi anggota DPRD Kabupaten Rembang (2004-2005). 

- Wakil Bupati Kabupaten Rembang (2005-2010) 

Lalu pada tahun 2005, ia menjadi calon wakil bupati mendampingi Moch Salim pada Pilkada 2005 dan terpilih menjadi Wakil Bupati Rembang (2005-2010). 

- Anggota DPR RI (2014-2020) dan Menteri Agama (2020) 

Pada Pemilu 2014, Yaqut mencalonkan diri sebagai calon Anggota DPR RI dari dapil Jawa Tengah X, tetapi gagal meraih kursi. 

Setelah Hanif Dhakiri dilantik menjadi Menteri Tenaga Kerja di Kabinet Kerja, ia dilantik menjadi Anggota DPR-RI periode 2014-2019 sebagai Pergantian Antar Waktu (PAW). 

Ia kembali terpilih sebagai Anggota DPR RI periode selanjutnya dan kini telah diberi tugas untuk menjadi Menag oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Sebagian artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com dengan judul Profil Yaqut Cholil Menteri Agama era Jokowi Dicegah ke Luar Negeri Kasus Kuota Haji.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved