Berita Viral

Alasan Roy Suryo Tak Hadiri Panggilan Penyidik tapi Ogah Dicap Mangkir, Abraham Samad Juga Dipanggil

Roy Suryo memastikan tidak akan menghadiri panggilan penyidik Polda Metro Jaya terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Jokowi.

Editor: Musahadah
kolase youtube TVOne/tribunnews
MENOLAK DICAP MANGKIR - Waketum Projo Freddy Alex Damanik dan Roy Suryo. Terbaru, Roy tidak mau hadir di panggilan penyidik Polda Metro Jaya besok (12/8/2025). 

Dia mengatakan, yang setiap hari kerap melontarkan hinaan dan dianggap mencemarkan nama baik Jokowi itu, diprediksi akan menjadi tersangka.

"Saya yakin lebih, lebih daripada dua atau tiga orang. Kalau menurut saya kurang lebih ada empat, lima mungkin," ungkapnya, dikutip dari YouTube tvOneNews, Selasa (15/7/2025).

"Dari pencemaran sendiri aja kan ada dua, misalkan ya itu yang sudah pasti kelihatan yang tiap hari menghina-menghina itu, mencemarkan, itu sudah otomatis dia pasti kena pencemaran," sambungnya.

Roy Suryo Somasi Jokowi

ROY SURYO DIGUGAT - Roy Suryo menanggapi soal pemeriksaan Presiden RI ke-7, Joko Widodo (Jokowi) di Polresta Solo, Jawa Tengah pada Rabu (23/7/2025).
ROY SURYO DIGUGAT - Roy Suryo menanggapi soal pemeriksaan Presiden RI ke-7, Joko Widodo (Jokowi) di Polresta Solo, Jawa Tengah pada Rabu (23/7/2025). (Tribunnews/Abdi Ryanda)

Sebelumnya, Roy Suryo mensomasi Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) atas pernyataannya yang menyebut ada orang besar di balik aksinya.

Somasi dilayangkan oleh Tim Advokasi Anti Kriminalisasi Akademisi dan Aktivis dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com pada Selasa (5/8/2025).

Kuasa Hukum Tim Pembela Ulama dan Aktivis, Ahmad Khozinudin, mengatakan bahwa Jokowi tanpa merujuk pada data telah menyebarkan fitnah saat mengungkap ada "orang besar" di balik isu ijazah palsu. 

“Bahwa Saudara (Jokowi) tanpa merujuk data dan menunjuk pribadi yang spesifik, mengedarkan fitnah atas perjuangan konstitusional klien kami dalam mengungkap kebenaran tentang isu ijazah palsu dengan mengatakan ‘ada orang besar’ di balik perjuangan klien kami,” kata Ahmad dalam keterangan tertulis, dikutip Selasa (5/8/2025).

Indonesia Maju menurut saksi sejarah. Simak dalam Kompas 80 Tahun Indonesia. Pre-order sekarang! Artikel Kompas.id

“Tuduhan dan fitnah yang saudara lontarkan sangat menyakitkan, karena itu sama saja Saudara telah mengatakan kepada klien kami sebagai pion politik yang dikendalikan oleh orang besar,” sambungnya.

Ahmad mengatakan bahwa Roy Suryo berjuang secara konstitusional berdasarkan ketentuan Pasal 28 UUD 1945 dalam mengungkap kasus ijazah palsu tersebut untuk membersihkan warisan sejarah bangsa dan negara. 

“Klien kami memiliki rasa kebangsaan dan kenegarawanan sebagai bagian dari bangsa dan negara ini, melalui perjuangan mengungkap kasus ijazah palsu untuk membersihkan legacy sejarah bangsa dan negara Indonesia dari noktah hitam kelam akibat pernah dipimpin Presiden dua periode berijazah palsu,” ujarnya.

Berdasarkan hal tersebut, Ahmad meminta Jokowi mencabut pernyataannya adanya orang besar di balik upaya Roy Suryo mengungkap kasus ijazah palsu tersebut.

Dia juga meminta Jokowi meminta maaf kepada Roy Suryo atas tuduhan tersebut. 

“Kami minta Saudara (Jokowi) mencabut pernyataan ada orang besar di balik perjuangan klien kami sekaligus meminta maaf secara terbuka di hadapan publik. Apabila Saudara tidak mencabut pernyataan dan segera meminta maaf secara terbuka di hadapan publik, maka kami akan mempertimbangkan untuk mengambil upaya hukum baik secara perdata maupun pidana,” tuturnya.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved