Berita Viral

Nasib Silfester Matutina Usai Didesak Agar Jalani Vonis, Mendadak Bungkam, Terungkap Keberadaannya

Beginilah nasib Silfester Matutina setelah banyak yang mendesaknya agar segera menjalani vonis kasus fitnah terhadap mantan Wapres RI, Jusuf Kalla.

|
Tribunnews/Igman Ibrahim
NASIB SILFESTER MATUTINA - FotoSilfester Matutina saat menjabat Wakil Ketua TKN Prabowo-Gibran, di kawasan Jakarta Selatan, Jumat (15/3/2024). 

SURYA.co.id - Beginilah nasib Silfester Matutina setelah banyak yang mendesaknya agar segera menjalani vonis kasus fitnah terhadap mantan Wapres RI, Jusuf Kalla.

Silfester mendadak bungkam dan sudah tak lagi tampil di TV.

Keberadaannya pun kini dipertanyakan oleh publik.

Silfester Matutina, yang divonis dalam kasus fitnah terhadap Wakil Presiden Indonesia, Jusuf Kalla, kini tak lagi terlihat di layar televisi maupun media publik.

Freddy Damanik, Wakil Ketua Umum Projo, mengungkap bahwa Silfester masih berada di Jakarta.

Menurut Freddy, Kejaksaan seharusnya tidak mengalami kesulitan untuk mengeksekusi terpidana tersebut.

Freddy menjelaskan bahwa Ketua Umum Solidaritas Merah Putih (Ketum Solmet) itu tampaknya terus mengikuti perkembangan kasusnya yang kini tengah menjadi sorotan publik. 

Baca juga: Bujukan Susno Duadji ke Silfester Matutina Agar Jalani Vonis: Jangan Takut Penjara, Saya Pernah Kok

Namun, dia lebih memilih untuk menyimpan diri dan tidak banyak bicara di depan umum.

"Mungkin beliau mendengarkan, kata Pak Oegro (Eks Wakapolri) tadi, jadi jangan berkoar-koar dulu. Tapi, datang ke kejaksaan tadi mungkin itu belum bisa dilaksanakan kita enggak tahu. Tapi, setahu saya beliau ada di Jakarta," ujar Freddy, seperti yang dilansir dari tayangan youtube Metro TV News.

Freddy mendapat informasi keberadaan Silfester sekitar dua hari yang lalu dari seorang temannya.

Ia juga menegaskan bahwa sebagai pihak berwenang, Kejaksaan seharusnya dapat dengan mudah menindaklanjuti kasus ini.

"Toh, kalau memang kejaksaan sebagai pihak yang punya wewenang melakukan kewenangannya tidak susah lah.

Tapi, kan masih ada mekanisme pemanggilan waktu itu. Kita tidak tahu, kita tanyakan saja kepada kejaksaan perihal itu," tambah Freddy.

Didesak agar Jalani Vonis

Silfester Matutina sudah divonis 1,5 tahun penjara atas kasus fitnah terhadap mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla pada tahun 2019. 

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved