Berita Viral

Sosok Kepala KPP Pratama Pekalongan yang Klarifikasi Kasus Buruh Jahit Dapat Tagihan Pajak Rp 2,8 M

Inilah sosok Kepala KPP Pratama Pekalongan, Subandi, yang mengklarifikasi soal kasus buruh jahit dapat tagihan pajak Rp 2,8 miliar.

|
Penulis: Arum Puspita | Editor: Musahadah
Kolase Tribun Jateng Indra Dwi Purnomo/Instagram Pajak Pekalongan
PAJAK - (kiri) Ismanto (32) dan Ulfa (27), buruh jahit harian lepas di Desa Coprayan, Kecamatan Buaran, Kabupaten Pekalongan memperlihatkan surat pajak Rp2,8 miliar, Jumat (8/8/2025) (kanan) Kepala KPP Pratama Pekalongan, Subandi. 

Saat itu, Subandi juga berencana melaksanakan kebijakan sesuai instruksi yang dirumuskan dari KPP Pratama Pusat.

Pihaknya berharap, para wajib pajak tidak telat dalam melaporkan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) dan membayar pajak dengan benar serta mengetahui kewajiban dan kepatuhan wajib pajaknya.

"Disatu sisi kami masih ada beberapa data Program Pengungkapan Sukarela (PPS) yang bisa dimanfaatkan di Tahun 2023 ini."

"Target kami di tahun 2023 naiknya sekitar 5 persen, akan tetapi  targetnya cukup menantang, karena tahun kemarin ada Tempat Penimbunan Sementara (TPS) yang menyumbang cukup besar sekitar 18 persen. Kami tetap optimis untuk mencapai target tersebut di tahun ini," pungkasnya, pada 31 Januari 2023 lalu.

Kekayaan Subandi

Melansir dari laman e-LHKPN, Subandi melaporkan kekayaannya pada 24 Februari 2025 untuk periode 2024.

Ia diketahui memiliki kekayaan sebesar Rp 2 miliar, berikut rinciannya.

A. TANAH DAN BANGUNAN Rp2.480.000.000

1. Tanah dan Bangunan Seluas 110 m2/170 m2 di KAB / KOTA TANGERANG, HASIL SENDIRI Rp1.200.000.000
 
2. Tanah Seluas 112 m2 di KAB / KOTA SUKOHARJO, HASIL SENDIRI Rp400.000.000

3. Tanah dan Bangunan Seluas 73 m2/73 m2 di KAB / KOTA KOTA SURAKARTA , WARISAN Rp600.000.000

4. Tanah Seluas 195 m2 di KAB / KOTA TANGERANG, HASIL SENDIRI Rp280.000.000
 
B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp217.250.000

1. LAINNYA, --- (SEPEDA) SEPEDA Tahun 2013, HASIL SENDIRI Rp200.000

2. MOBIL, TOYOTA INNOVA REBORN SERI V Tahun 2015, HASIL SENDIRI Rp190.000.000

3. LAINNYA, SEPEDA SEPEDA LIPAT Tahun 2018, HASIL SENDIRI Rp50.000

4. MOTOR, HONDA BEAT Tahun 2021, HASIL SENDIRI Rp15.000.000
 
5. MOTOR, HONDA BEAT Tahun 2023, HASIL SENDIRI Rp12.000.000

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved