Berita Viral

Siapa yang Curi NIK Ismanto Si Buruh Jahit hingga Ditagih Pajak Rp 2,8 Miliar? Kepala KPP Janji Ini

Sosok wajib pajak yang menggunakan data pribadi Ismanto, seorang buruh jahit di Pekalongan, hingga kini masih misterius. 

Editor: Musahadah
kolase tribun jateng/metro TV
SYOK - Buruh jahit Ismanto dan istrinya, Ulfa, syok saat ditagih pajak Rp 2,8 miliar. Kepala KPP Pratama Pekalongan Subandi berjanji akan menyelasaikan masalah ini. 

Dia menambahkan, kunjungan ke rumah Wajib Pajak dilakukan oleh empat petugas yang semuanya dibekali surat tugas resmi.

Hal ini sesuai prosedur yang berlaku, dimana petugas pajak tidak boleh datang sendirian.

Saat dilakukan klarifikasi, Ismanto mengakui bahwa NIK yang tercantum dalam dokumen tersebut memang miliknya, namun dia membantah tidak pernah melakukan transaksi pembelian kain dalam jumlah besar atau memiliki usaha dengan skala miliaran rupiah.

"Di Pekalongan, kejadian seperti ini bukan kali pertama."

"Banyak kasus serupa dimana nama dan NIK masyarakat digunakan tanpa sepengetahuan mereka," lanjut Subandi.

Subandi menyatakan komitmennya untuk menyelesaikan persoalan ini.

Subandi juga mengimbau kepada masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam menjaga identitas pribadi.

"Jangan sembarangan meminjamkan KTP atau NPWP kepada orang lain."

"Jika menerima surat dari kantor pajak, segera lakukan klarifikasi agar tidak terjadi kesalahpahaman," pungkasnya.

Sosok Subandi

PAJAK - (kiri) Ismanto (32) dan Ulfa (27), buruh jahit harian lepas di Desa Coprayan, Kecamatan Buaran, Kabupaten Pekalongan memperlihatkan surat pajak Rp2,8 miliar, Jumat (8/8/2025)
(kanan) Kepala KPP Pratama Pekalongan, Subandi.
PAJAK - (kiri) Ismanto (32) dan Ulfa (27), buruh jahit harian lepas di Desa Coprayan, Kecamatan Buaran, Kabupaten Pekalongan memperlihatkan surat pajak Rp2,8 miliar, Jumat (8/8/2025) (kanan) Kepala KPP Pratama Pekalongan, Subandi. (Kolase Tribun Jateng Indra Dwi Purnomo/Instagram Pajak Pekalongan)

Subandi merupakan Kepala KPP Pekalongan, Kanwil DJP Jawa Tengah I

Di bawah kepemimpinan Subandi, Kota Pekalongan menduduki peringkat pertama kepatuhan pembayaran wajib pajak. 

Subandi menyebutkan, di tahun 2022 lalu, target penerimaan pajak yang dikelola KPP Pratama Pekalongan telah tercapai sebesar 111, 51 persen.

"Ini prestasi yang luar biasa, karena selama 5 tahun kebelakang tidak tercapai targetnya."

"Sehingga, sebagai bentuk wujud syukur kami berbagi kegembiraan dan apresiasi kepada para wajib pajak," katanya, dikutip SURYA.CO.ID dari laman Pekalongankota.go.id.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved