Berita Viral

Siapa yang Curi NIK Ismanto Si Buruh Jahit hingga Ditagih Pajak Rp 2,8 Miliar? Kepala KPP Janji Ini

Sosok wajib pajak yang menggunakan data pribadi Ismanto, seorang buruh jahit di Pekalongan, hingga kini masih misterius. 

Editor: Musahadah
kolase tribun jateng/metro TV
SYOK - Buruh jahit Ismanto dan istrinya, Ulfa, syok saat ditagih pajak Rp 2,8 miliar. Kepala KPP Pratama Pekalongan Subandi berjanji akan menyelasaikan masalah ini. 

"Saya berharap identitasnya tidak lagi disalahgunakan dan tagihan yang tidak masuk akal itu bisa dibatalkan."

"Alhamdulillah, saya sudah klarifikasi ke kantor pajak dan nama saya disalahgunakan," tambahnya.

Lalu, siapa wajib pajak yang menggunakan data pribadi Ismanto

Kepala KPP Pratama Pekalongan, Subandi berjanji akan menyelesaikan persoalan ini.

Subandi mengakui, awalnya petugas pajak ke rumah Ismanto hanya untuk mengklarifikasi atas data transaksi yang tercatat dalam sistem administrasi pajak, bukan menagih. 

"Memang benar surat tersebut resmi dari KPP Pratama dan petugas datang sesuai SOP."

"Maksud kami hanya untuk mengonfirmasi, bukan menagih."

"Dalam data administrasi kami, terdapat transaksi atas nama yang bersangkutan senilai Rp2,9 miliar."

"Itu nilai transaksinya, bukan pajaknya," ujar Subandi.

Dia menjelaskan, berdasarkan data dari Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak Tahun 2021, tercatat bahwa NIK (Nomor Induk Kependudukan) milik Ismanto digunakan dalam transaksi dengan salah satu perusahaan. 

Karena itulah, petugas perlu melakukan verifikasi langsung.

"Kedatangan kami ke rumah Wajib Pajak hanya untuk mencari kejelasan."

"Apakah benar Wajib Pajak yang melakukan transaksi tersebut?"

"Bisa jadi NIK-nya dipinjam."

"Kami ingin tahu kebenarannya," jelas Subandi.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved