Nadiem Makarim Tersangka
Kronologi Lengkap Nadiem Makarim dan Jurist Tan Terlibat Korupsi, Ada Grup WA Mas Menteri Core Team
Inilah kronologi lengkap kasus korupsi pengadaan Chromebook yang melibatkan eks Mendikbudristek Nadiem Makarim dan stafsus-nya Jurist Tan.
Penulis: Arum Puspita | Editor: Musahadah
SURYA.CO.ID - Inilah kronologi lengkap kasus korupsi pengadaan laptop berbasis Chromebook yang melibatkan eks Mendikbudristek Nadiem Makarim dan stafsus-nya Jurist Tan.
Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan lima tersangka kasus pengadaan laptop Chromebook yang dilakukan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) pada 2019-2022.
Awalnya, Kejagung menetapkan Jurist Tan; eks Konsultan Teknologi di lingkungan Kemendikbudristek, Ibrahim Arief; dan dua pejabat Kemendikbud sebagai tersangka.
Para tersangka bermufakat untuk meloloskan penyediaan laptop berbasis Chromebook untuk program digitalisasi itu.
Penunjukan sistem operasi Chrome ini dilakukan sebelum Nadiem Makarim resmi menjabat sebagai menteri.
Para tersangka juga mengarahkan tim teknis kajian teknologi informasi dan komunikasi (TIK) untuk memilih vendor penyedia laptop yang menggunakan sistem operasi Chrome.
Setelah lima orang tersebut, Kejagung menetapkan Nadiem Makarim sebagai tersangka, Kamis (4/9/2025).
Korupsi Chromebook ini diduga menyebabkan kerugian negara mencapai Rp1,98 triliun.
Berikut ini kronologi lolosnya proyek laptop Chromebook ini di Kemendikbud, dikutip SURYA.CO.ID dari Kompas.com.
Baca juga: Rekam Jejak Jurist Tan Eks Stafsus Nadiem Makarim yang Kini Diburu, Terdeteksi di Negara-negara Ini
Mulai dibahas di grup WA "Mas Menteri Core Team"
Sebelum Nadiem dilantik menjadi menteri, terdapat grup Whatsapp bernama "Mas Menteri Core Team" yang berisi Nadiem dan orang-orang terdekatnya, termasuk Jurist Tan dan Fiona Handayani.
Keduanya kemudian menjadi staf khusus Nadiem.
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Dirdik Jampidsus) Kejaksaan Agung, Abdul Qohar mengungkap adanya grup itu dalam konferensi pers penetapan tersangka Jurist Tan dan pejabat Kemendikbud.
Di dalam grup itu, Nadiem dan lainnya sudah membahas program digitalisasi pendidikan di Kemendikbud.
"Pada bulan Agustus 2019, (Jurist Tan) bersama-sama dengan NAM (Nadiem) dan Fiona membentuk grup WhatsApp bernama 'Mas Menteri Core Team' yang sudah membahas mengenai rencana pengadaan program digitalisasi pendidikan di Kemendikbudristek," ujar Abdul Qohar, saat konferensi pers di Lobi Gedung Bundar Jampidsus Kejagung, Jakarta, Selasa (15/7/2025).
Nadiem Makarim
Jurist Tan
korupsi Chromebook
SURYA.co.id
kasus korupsi nadiem makarim
surabaya.tribunnews.com
Nadiem Makarim Tersangka
Eks Staf Khusus Nadiem Makarim
Nasib Jurist Tan Tersangka Korupsi Chromebook Usai Nadiem Makarim Ditangkap, Ini Perannya |
![]() |
---|
Rekam Jejak Jurist Tan Eks Stafsus Nadiem Makarim yang Kini Diburu, Terdeteksi di Negara-negara Ini |
![]() |
---|
Gelagat Nadiem Makarim Setelah Jadi Tersangka Kasus Korupsi Chromebook, Sebut Soal Kebenaran |
![]() |
---|
Harta Kekayaan Nadiem Makarim Tersangka Korupsi Chromebook, Meningkat Drastis pada Tahun 2022 |
![]() |
---|
Rekam Jejak Nadiem Makarim eks Mendikbudristek Jadi Tersangka Korupsi Chromebook, Pendiri Gojek |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.