Nadiem Makarim Tersangka

Kronologi Lengkap Nadiem Makarim dan Jurist Tan Terlibat Korupsi, Ada Grup WA Mas Menteri Core Team

Inilah kronologi lengkap kasus korupsi pengadaan Chromebook yang melibatkan eks Mendikbudristek Nadiem Makarim dan stafsus-nya Jurist Tan. 

Penulis: Arum Puspita | Editor: Musahadah
Kolase PUSPENKUM KEJAGUNG/Kemenag
(Kanan) Eks Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop berbasis Chromebook di Kemendikbudristek pada 2019-2022, Kamis (4/9/2025) (kiri) Jurist Tan membahas peningkatan kualitas pendidikan nasional, termasuk masalah Pendidikan Profesi Guru (PPG) dan Tunjangan Profesi Guru (TPG) Guru Agama, di Jakarta, Oktober 2024 

SURYA.CO.ID - Inilah kronologi lengkap kasus korupsi pengadaan laptop berbasis Chromebook yang melibatkan eks Mendikbudristek Nadiem Makarim dan stafsus-nya Jurist Tan

Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan lima tersangka kasus pengadaan laptop Chromebook yang dilakukan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) pada 2019-2022.

Awalnya, Kejagung menetapkan Jurist Tan; eks Konsultan Teknologi di lingkungan Kemendikbudristek, Ibrahim Arief; dan dua pejabat Kemendikbud sebagai tersangka. 

Para tersangka bermufakat untuk meloloskan penyediaan laptop berbasis Chromebook untuk program digitalisasi itu.

Penunjukan sistem operasi Chrome ini dilakukan sebelum Nadiem Makarim resmi menjabat sebagai menteri.

Para tersangka juga mengarahkan tim teknis kajian teknologi informasi dan komunikasi (TIK) untuk memilih vendor penyedia laptop yang menggunakan sistem operasi Chrome.

Setelah lima orang tersebut, Kejagung menetapkan Nadiem Makarim sebagai tersangka, Kamis (4/9/2025).

Korupsi Chromebook ini diduga menyebabkan kerugian negara mencapai Rp1,98 triliun.

Berikut ini kronologi lolosnya proyek laptop Chromebook ini di Kemendikbud, dikutip SURYA.CO.ID dari Kompas.com.

Baca juga: Rekam Jejak Jurist Tan Eks Stafsus Nadiem Makarim yang Kini Diburu, Terdeteksi di Negara-negara Ini

Mulai dibahas di grup WA "Mas Menteri Core Team"

Sebelum Nadiem dilantik menjadi menteri, terdapat grup Whatsapp bernama "Mas Menteri Core Team" yang berisi  Nadiem dan orang-orang terdekatnya, termasuk Jurist Tan dan Fiona Handayani.

Keduanya kemudian menjadi staf khusus Nadiem.

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Dirdik Jampidsus) Kejaksaan Agung, Abdul Qohar mengungkap adanya grup itu dalam konferensi pers penetapan tersangka Jurist Tan dan pejabat Kemendikbud.

Di dalam grup itu, Nadiem dan lainnya sudah membahas program digitalisasi pendidikan di Kemendikbud.

"Pada bulan Agustus 2019, (Jurist Tan) bersama-sama dengan NAM (Nadiem) dan Fiona membentuk grup WhatsApp bernama 'Mas Menteri Core Team' yang sudah membahas mengenai rencana pengadaan program digitalisasi pendidikan di Kemendikbudristek," ujar Abdul Qohar, saat konferensi pers di Lobi Gedung Bundar Jampidsus Kejagung, Jakarta, Selasa (15/7/2025).

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved