Berita Viral

Rekam Jejak AKBP Slamet Riyanto yang Tangkap 5 Pelaku Judi Online Rugikan Bandar, Ini Alasannya

Sosok AKBP Slamet Riyanto ikut jadi sorotan tekait polemik penangkapan lima orang pelaku judi online (judol) rugikan bandar.

Tribratanews.polri.go.id
PELAKU JUDOL DITANGKAP - Kasubdit V Siber Ditreskrimsus Polda DIY AKBP Slamet Riyanto saat memberikan keterangan di konferensi pers polda DIY. 

"Keberhasilan pengungkapan kasus ini juga bagian dari peran dan partisipasi masyarakat dalam melaporkan aktivitas judi online tersebut," tegas Kombes Ihsan.

Ia juga mengimbau seluruh masyarakat agar tidak terlibat dalam kegiatan perjudian dalam bentuk apa pun dan segera melapor jika menemukan indikasi pelanggaran serupa di sekitarnya.

“Kami mengajak masyarakat untuk melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas perjudian di wilayahnya,” pungkasnya.

Rekam Jejak AKBP Slamet Riyanto

Di tengah derasnya arus digitalisasi, kejahatan siber kian berkembang pesat dan kompleks.

Di Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), tantangan itu dijawab dengan sigap oleh sosok perwira menengah yang kini menjabat sebagai Kepala Subdirektorat V Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus), AKBP Slamet Riyanto, S.I.K., S.H., M.Si.

Dengan latar belakang pendidikan di bidang kepolisian dan hukum, Slamet Riyanto tampil sebagai figur profesional yang tegas dan berintegritas tinggi.

Ia tak hanya memahami aspek teknis kejahatan digital, tetapi juga memiliki ketajaman analisis hukum dalam menindak berbagai pelanggaran siber yang merugikan masyarakat.

Salah satu gebrakan terbarunya adalah pengungkapan kasus judi online yang melibatkan lima orang tersangka di wilayah Bantul, Yogyakarta, pada akhir Juli 2025.

Dalam konferensi pers yang digelar Polda DIY, Slamet menjelaskan secara rinci modus operandi para pelaku yang memanfaatkan bonus deposit dari berbagai situs judi daring dengan menggunakan banyak akun palsu.

Meski sempat berkembang narasi bahwa para pelaku adalah “korban kecanduan”, Slamet dengan tegas menyatakan bahwa siapa pun yang terlibat dalam praktik judi daring, baik sebagai pemain, operator, maupun pemodal, akan ditindak sesuai hukum yang berlaku.

Komitmen AKBP Slamet Riyanto terhadap penegakan hukum tidak hanya tercermin dari hasil operasional, tetapi juga dari pendekatannya yang berbasis pada profesionalisme, teknologi, dan kepekaan terhadap laporan masyarakat.

Ia meyakini bahwa pemberantasan kejahatan digital tidak bisa dilakukan secara reaktif, melainkan memerlukan pemantauan intelijen, edukasi publik, serta kerja sama berbagai pihak.

Di bawah komandonya, Subdit Siber Ditreskrimsus Polda DIY terus bergerak memberantas berbagai bentuk kejahatan daring seperti penipuan digital, peretasan, dan penyebaran konten ilegal.

Dalam setiap aksinya, Slamet selalu menekankan pentingnya integritas dan transparansi, memastikan bahwa kepolisian hadir bukan sekadar sebagai aparat penindak, tetapi sebagai pelindung masyarakat di ruang digital.

Dengan pengalaman panjang, kecakapan hukum, dan dedikasi yang tinggi, AKBP Slamet Riyanto menjadi salah satu figur penting di balik upaya Polda DIY menciptakan ruang digital yang aman dan bermartabat bagi seluruh warga.

>>>Update berita terkini di Googlenews Surya.co.id

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved