Berita Viral

Sosok Hamid Awaluddin yang Bantah Klaim Silfester Matutina Bertemu Jusuf Kalla, Pesan JK: Eksekusi!

Prof Hamid Awaluddin bantah pengakuan Silfester Matutina yang sudah bertemu dengan Jusuf Kalla. Dia minta kejaksaan segera mengeksekusi.

Editor: Musahadah
kolase youtube kompas TV
BANTAH - Hamid Awaluddin membantah pernyataan Silfester Matutina yang mengaku bertemu Jusuf kalla dan sudah ada perdamaian. Hamid mengungkap peswan JK agar Silfester segera dieksekusi. 

Pada 2019 silam, Silfester divonis 1,5 tahun penjara atas kasus fitnah terhadap Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI, Jusuf Kalla (JK) akibat orasinya pada 15 Mei 2017.

Pada saat itu, Silfester menyebut JK sebagai akar permasalahan bangsa.

"Jangan kita dibenturkan dengan Presiden Joko Widodo. Akar permasalahan bangsa ini adalah ambisi politik Jusuf Kalla," kata Silfester dalam orasi itu.  

Baca juga: Sosok Silfester Matutina yang Sebut 11.000 Triliun Persen Roy Suryo Cs Masuk Penjara, Ini Jabatannya

Silfester juga menuduh JK menggunakan isu rasis demi memenangkan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Jakarta saat itu, Anies Baswedan dan Sandiaga Uno, dalam Pilkada DKI Jakarta.

Silfester juga mengatakan bahwa JK berkuasa hanya demi kepentingan Pilpres 2019 dan kepentingan korupsi daerah kelahirannya.

"Kita miskin karena perbuatan orang-orang seperti JK. Mereka korupsi, nepotisme, hanya perkaya keluarganya saja," lanjut Silfester dalam orasi.

Orasi itu membuat Silfester akhirnya dilaporkan ke polisi oleh Jusuf Kalla, melalui kuasa hukumnya.

Dua tahun kemudian, Silfester divonis hukuman 1,5 tahun penjara.

Namun hingga kini, Silfester belum menjalani hukuman kurungan itu.  

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Anang Supriatna mengatakan, putusan pengadilan terhadap perkara Silfester sudah berkekuatan hukum tetap (inkrah). 

Oleh sebab itu, tidak ada alasan untuk menunda penahanan terhadap pimpinan organ relawan Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi).

“Harus dieksekusi, harus segera (ditahan), kan sudah inkrah. Kita enggak ada masalah semua,” kata Anang di Gedung Kejagung, Jakarta, Senin (4/8/2025).

Anang Supriatna, mengatakan, Silfester telah diundang kembali pada Senin (4/8/2025) terkait kasusnya.  

“Informasi dari pihak Kejari Jakarta Selatan, diundang yang bersangkutan. Kalau enggak diundang ya silakan (datang),” kata Anang.

Sementara itu, Silfester mengaku siap menghadapi proses hukum tersebut dan menyebut tak ada masalah berarti yang perlu dikhawatirkan. 

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved