KBPPPA Tulungagung Sediakan Psikolog Untuk Dampingi MA, Wanita Terduga Pembunuh Bayinya
Kepala dinas KBPPPA Tulungagung, Kasil Rokhmad mengatakan, pihaknya menekankan pemenuhan hak-hak MA sebagai perempuan.
Penulis: David Yohanes | Editor: Deddy Humana
SURYA.CO.ID, TULUNGAGUNG - Dinas Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KBPPPA) Kabupaten Tulungagung akan mendampingi MA (23), gadis sebatang kara yang sedang menjalani proses hukum.
MA, warga Desa Sanggrahan, Kecamatan Boyolangu diduga telah menghabisi bayi laki-laki yang baru dilahirkannya, karena malu hamil di luar pernikahan.
Kepala dinas KBPPPA Tulungagung, Kasil Rokhmad mengatakan, pihaknya menekankan pemenuhan hak-hak MA sebagai perempuan.
“Kami tidak akan ikut campur dengan proses hukumnya. Semoga semua baik-baik saja,” kata Kasil saat ditemui di Kantor Desa Sanggrahan, Kecamatan Boyolangu, Selasa (5/8/2025).
Kasil menambahkan, pihaknya akan memerintahkan UPT PPPA untuk melakukan pendampingan. Di dalamnya ada psikolog dan para konselor yang akan melakukan pendampingan.
Fokusnya untuk pemulihan psikologi dan pendampingan agar bisa kembali ke masyarakat tanpa stigma. “Kami juga berkoordinasi dengan Dinas Sosial, misalnya apakah MA mengalami masalah ekonomi. Ia menerima bantuan atau tidak,” sambungnya.
Dinas KBPPPA juga sudah berkoordinasi dengan RSUD dr Iskak yang merawat MA. Tujuannya untuk memastikan semua biaya perawatan untuk MA dibebaskan.
Namun ternyata MA selama ini punya kepesertaan BPJS Kesehatan sebagai penerima bantuan iuran (PBI). “Nanti MA akan melakukan asesmen psikologi, kasusnya seperti apa. Hasil asesmen akan menentukan penanganan,” papar Kasil.
Selain itu Dinas KBPPPA juga berkoordinasi dengan Sentra Terpadu Temanggung Kementerian Sosial RI. Nantinya lembaga ini juga akan melakukan asesmen untuk menentukan tindakan pendampingan yang memungkinkan dilakukan.
Kasil menegaskan, pemerintah dan semua pemangku kepentingan berupa melindungi hak-hak MA sebaik-baiknya.
Sementara Kades Sanggrahan, Iswanto, mengatakan MA sejak kecil ditinggal oleh ibunya kerja di Bali. Namun sejak saat itu MA tidak pernah berhubungan dengan ibunya, sementara MA juga tidak mengenal sosok ayah kandungnya.
Sebelumnya MA tinggal bersama neneknya, hingga tahun 2018 neneknya meninggal dunia. "Sejak saat itu MA tinggal sendirian di rumahnya, sedang kakak laki-lakinya berkeluarga di Desa Nglampir Kecamatan Bandung,” papar Iswanto.
Iswanto mengaku sudah mencari keberadaan kakak kandung MA, bekerja sama dengan Pemdes Nglampir, namun belum membuahkan hasil.
Sebelumnya, MA diduga menghabisi bayi yang dilahirkannya karena malu hamil di luar nikah. Pengakuannya kepada polisi, bayi itu dilahirkan pada Selasa (29/7/2025) siang dengan panjang 53 cm dan berat 2,8 KG.
Karena tidak bisa memberikan air susu ibu (ASI), MA akhirnya memesan susu UHT dan minuman elektrolit lewat layanan Alfa Gift. MA kemudian memberikan kedua jenis minuman ini kepada anaknya.
pembunuhanbayi di Tulungagung
ibu bunuh bayi setelah dilahirkan
Ibu kubur bayinya
warga terima wanita pembunuh bayi
RSUD dr Iskak Tulungagung
pendampingan psikologis
hamil di luar nikah
KBPPPA Tulungagung
Tulungagung
Kasus Wanita Penyendiri Kubur Bayinya Bikin Iba, Warga Desa di Tulungagung Siap Menerima Kembali |
![]() |
---|
Bupati Tulungagung Bagikan 5.500 Bendera Merah Putih, Tanggapi Soal Pengibaran Bendera One Piece |
![]() |
---|
Bus Pariwisata Rem Blong di Tulungagung, Polisi Ungkap Data Uji KIR Bus Tidak Ditemukan |
![]() |
---|
Mancing di Sungai Brantas Tulungagung, Pria Kediri Menghilang Saat Hendak Diajak Pulang Temannya |
![]() |
---|
BREAKING NEWS - Bus Rombongan Alumni SMKN Mojoagung Jombang Rem Blong di Tulungagung, 1 Orang Tewas |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.