Honda Beat dan Yamaha Mio Tabrakan di Recobarong Tulungagung, 1 Korban Tewas
Seorang pengendara motor meninggal dunia usai terlibat kecelakaan di Jalan Raya Recobarong Tulungagung.
Penulis: David Yohanes | Editor: irwan sy
Ringkasan Berita:
- Kecelakaan melibatkan 2 motor saat hujan terjadi di Ngunut, Tulungagung (27/10/25) pukul 14.00 WIB.
- Korban meninggal WM (21) saat mendahului kendaraan lain, bermanuver terlalu ke kanan & tabrakan.
- Korban meninggal di lokasi akibat benturan keras di kepala; pengendara lain K (14) luka ringan di kaki.
- Polres Tulungagung olah TKP, kumpulkan saksi, dan akan gelar perkara untuk menentukan status hukum.
SURYA.co.id | TULUNGAGUNG - Seorang pengendara motor meninggal dunia usai terlibat kecelakaan di Jalan Raya Recobarong Desa/Kecamatan Ngunut, Tulungagung, Jawa Timur, Senin (27/10/205) sekitar pukul 14.00 WIB.
Kecelakaan ini melibatkan ini melibatkan anak di bawah umur, K (14) yang mengendarai Honda Beat AG 3742 RBF, sedangkan korban meninggal adalah WM (21) pengendara Yamaha Mio AG 5362 RDD, warga desa setempat.
“Kecelakaan terjadi saat sedang turun hujan,” ujar Kasat Lantas Polres Tulungagung, AKP Muhammad Taufik Nabila.
Mulanya korban yang mengemudikan sepeda motor Yamaha Mio melaju dari arah utara ke selatan.
Saat itu korban hendak mendahului kendaraan lain yang ada di depannya, sehingga bermanuver ke kanan.
Saat bermanuver inilah kendaraan korban melaju terlalu ke kanan hingga masuk ke lajur berlawanan.
“Pada saat korban akan mendahului kendaraan lain, dari arah berlawanan melaju sepeda motor Yamaha Mio,” sambung Taufik.
Jarak kedua kendaraan beda arah ini terlalu dekat saat korban bermanuver.
Kedua kendaraan akhirnya bertabrakan hingga membuat kedua pengedarannya terjatuh.
Kepala WM mengalami benturan yang membuat luka parah, dan menyebabkan meninggal dunia di lokasi kejadian.
“Pengendara Honda Beat meninggal dunia di tempat. Sementara pengendara Yamaha Mio luka ringan di kaki,” ungkap Taufik.
Jenazah korban dievakuasi ke Instalasi Kedokteran Forensik dan Medikolegal RSUD dr Iskak Tulungagung.
Unit Penegakan Hukum (Gakkum) Satlantas Polres Tulungagung melakukan olah TKP dan mengumpulkan keterangan para saksi.
Taufik mengatakan pihaknya masih melengkapi alat bukti untuk dasar melakukan gelar perkara.
“Nanti di gelar perkara yang memastikan, apakah perkaranya lanjut atau dihentikan,” katanya.
Lebih jauh, Taufik mengingatkan masyarakat untuk selalu disiplin dalam mematuhi aturan lalu lintas.
Menurutnya, kecelakaan lalu lintas selalu didahului dari pelanggaran berlalu lintas.
| Terminal Petikemas Surabaya Serahkan Bantuan Komputer dan Printer ke Yayasan Insan Mulia Cerdas |
|
|---|
| Sambut Sumpah Pemuda, Diskusi di Ndalem Pojok Kediri Ungkap 83 Persen Pelajar SMA Ragukan Pancasila |
|
|---|
| MAXUS Kenalkan MIFA 7 dan MIFA 9, MPV Listrik Premium Ramah lingkungan |
|
|---|
| Damkar Trenggalek Imbau Warga Waspadai Kemunculan Ular Liar saat Musim Hujan |
|
|---|
| Polisi Terbantu Kejelian Warga, Dua Pencuri Motor di Jember Terbongkar Meski Sudah Ganti Plat Nomor |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.