Berita Viral

Kronologi Lengkap Tita Digugat Tempat Kerja Rp 120 Juta Setelah Resign, Berawal dari Kirim Nastar

Beginilah kronologi lengkap Tita Delima digugat tempat kerjanya sebesar Rp 120 juta setelah resign. Berawal dari Jual Nastar.

kolase Tribun Solo
DIGUGAT TEMPAT KERJA - Tita Delima (27), perempuan yang digugat bekas tempat kerjanya pasca resign setelah dituding melanggar kontrak perjanjian, saat ditemui TribunSolo.com, Rabu (30/7/2025). 

"Saya tak pernah berniat merugikan siapa pun. Saya hanya ingin hidup tenang dan jualan roti," ujarnya.

Perlunya Batas Jelas dalam Perjanjian Kerja

Kasus ini menjadi refleksi penting tentang pentingnya kejelasan klausul kontrak kerja, termasuk batasan setelah masa kerja berakhir.

Di tengah semangat wirausaha yang tumbuh pesat, konflik seperti ini bisa terjadi bila tidak ada transparansi dan komunikasi antara mantan pekerja dan pemberi kerja.

Bagi banyak orang seperti Tita, keputusan pindah haluan dari profesi ke usaha mandiri adalah langkah hidup yang layak dihormati, selama tidak menyalahi aturan secara hukum.

>>>Update berita terkini di Googlenews Surya.co.id

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved