Berita Viral

Kronologi Lengkap Tita Digugat Tempat Kerja Rp 120 Juta Setelah Resign, Berawal dari Kirim Nastar

Beginilah kronologi lengkap Tita Delima digugat tempat kerjanya sebesar Rp 120 juta setelah resign. Berawal dari Jual Nastar.

kolase Tribun Solo
DIGUGAT TEMPAT KERJA - Tita Delima (27), perempuan yang digugat bekas tempat kerjanya pasca resign setelah dituding melanggar kontrak perjanjian, saat ditemui TribunSolo.com, Rabu (30/7/2025). 

Hubungan ini murni bisnis makanan, bukan praktik keperawatan atau kontrak kerja baru.

Tuduhan Pelanggaran Kontrak dan Gugatan Bernilai Fantastis

Masalah muncul saat pihak klinik lama menganggap Tita melanggar klausul perjanjian kerja karena menjalin relasi dengan klinik lain, meski hanya sebagai penyedia roti.

Klinik itu mengirimkan empat somasi antara April hingga Juni 2025. Tita mengaku tertekan, bahkan ibunya merasa takut saat didatangi perwakilan dari klinik tersebut.

Ketika tidak mendapat tanggapan dari Tita, gugatan dilayangkan ke Pengadilan Negeri Boyolali pada akhir Juli 2025.

Klinik menuntut kompensasi Rp50 juta sebagai pengganti sisa masa kontrak, dan Rp70 juta sebagai ganti rugi immateriil atas dugaan pelanggaran komitmen.

Gugatan Tidak Diterima karena Cacat Formil

Pada sidang yang berlangsung Jumat (1/8/2025), majelis hakim memutuskan gugatan tidak dapat diterima (niet ontvankelijke verklaard).

Alasannya, perjanjian kerja yang dijadikan dasar gugatan tidak ditandatangani langsung oleh pihak penggugat dan tergugat. Dengan begitu, dasar hukum dari gugatan dianggap lemah dan kabur.

Humas PN Boyolali, Tony Yoga Saksana, menjelaskan bahwa tidak terbukti adanya hubungan kerja formal antara penggugat dan tergugat sesuai konstruksi hukum yang diajukan.

Upaya Damai Gagal, Tita Pilih Fokus pada Usaha Roti

Dalam proses persidangan, Tita sempat mengungkap keinginannya untuk menyelesaikan kasus ini secara damai dan bahkan bersedia meminta maaf.

Namun, tawaran itu ditolak pihak penggugat yang mengaku sudah “terlanjur kecewa dan sakit hati.”

Kini, setelah gugatan tidak diterima, Tita berharap persoalan ini tak berlarut dan bisa menjadi pelajaran bagi semua pihak.

Ia bertekad kembali fokus menjalankan usaha rotinya yang menjadi sumber penghasilan utama.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved