Beri Insentif Untuk 22.000 Guru Ngaji, Pemkab Jember Juga Bantu Pembayaran Premi BPJS Kesehatan

"Guru ngaji penerima insentif ini bukan hanya pengajar agama Islam, tetapi juga guru yang mengajar di tempat ibadah agama lainnya"

Penulis: Imam Nahwawi | Editor: Deddy Humana
surya/imam nahwawi (imamNahwawi)
INSENTIF GURU NGAJI - Bupati Jember, Muhammad Fawait memberi paparan di depan 100 guru ngaji di Kantor Desa Tegalsari, Kecamatan Ambulu, Minggu (27/9/2025). Pemkab Jember mengalokasikan Rp 33 miliar untuk insentif guru ngaji. 

SURYA.CO.ID, JEMBER - Pemkab Jember masih melakukan pendataan terhadap para guru ngaji yang akan menerima insentif tahun ini.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bagian Kesra Pemkab Jember, Nur Hafid Yasin mengaku menyiapkan  anggaran Rp 33 miliar untuk honorarium guru ngaji.  Jumlah tersebut akan dikhususkan bagi 22.000 penerima manfaat.

"Setiap orang guru ngaji diberi insentif masing-masing Rp 1,5 juta. Guru ngaji juga bakal dibantu pembayaran premi BPJS Kesehatan," kata Hafid, Jumat (1/8/2025).

Menurutnya, Pemkab Jember juga telah menyiapkan anggaran Rp 2,6 miliar guna menanggung iuran BPJS Kesehatan guru ngaji penerima insentif tersebut.

"Guru ngaji penerima insentif ini bukan hanya pengajar agama Islam, tetapi juga guru yang mengajar di tempat ibadah agama lainnya," tutur Hafid.

Sementara pendataan guru ngaji tersebut dilakukan melalui camat, melalui hasil musyawarah desa/kelurahan. 

Kemudian nama mereka akan dipadankan dengan data kependudukan milik Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Jember.

"Selanjutnya masih kami umumkan secara terbuka untuk uji publik selama tiga hari. Supaya masyarakat berpartisipasi mengoreksi. Sampai akhirnya clear, baru bisa dicairkan semua," ulas Hafid. 

Hingga hari ini, Hafid mengungkapkan, data guru ngaji calon penerima insentif baru 60 persen yang masuk dari 248 desa/kelurahan di 31 kecamatan Jember. "Dan kami sudah kirim surat ke semua camat agar dilengkapi paling lambat pekan ini," paparnya. ****

 

Sumber: Surya
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved