Penemuan Mayat Dalam Kardus di Gresik

Fakta Lengkap Pembunuhan Driver Ojol Sevi Ayu oleh Residivis Syahrama: Motif dan Fakta Forensik

Sevi Ayu Claudia (30), driver ojek online asal Sidoarjo, ditemukan tewas secara tragis di pinggir Jalan Raya Kedamean, Gresik

Editor: Adrianus Adhi
Dok Polres Gresik
KEJAM - Syahrama, Pelaku pembunuhan Sevi Ayu Claudia yang jasadnya kemudian dibuang di Gresik. 

SURYA.co.id, Surabaya - Sevi Ayu Claudia (30), driver ojek online asal Sidoarjo, ditemukan tewas secara tragis di pinggir Jalan Raya Kedamean, Gresik, pada 27 Juli 2025.

Jasadnya terbungkus kardus dan plastik hitam, menyisakan pertanyaan publik yang akhirnya terjawab melalui penyelidikan intensif oleh Satreskrim Polres Gresik.

Pelaku pembunuhan adalah Syahrama alias SR (36), residivis kasus pembunuhan berencana yang kembali melakukan kejahatan serupa.

Motif, metode, dan hasil labfor forensik mengungkap rentetan fakta keji di balik pembunuhan terencana yang mengguncang Jawa Timur.

1. Motif Semu: Janji Pekerjaan yang Menyesatkan

Awalnya, pelaku mengaku membunuh karena merasa tertipu oleh janji Sevi yang disebut bisa memasukkan dirinya sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) dengan imbalan uang sebesar Rp5 juta.

Namun hasil interogasi mendalam Satreskrim Polres Gresik membantah klaim tersebut.

Faktanya, Syahrama hanya dijanjikan pekerjaan sebagai cleaning service, bukan sebagai PNS.

Motif dendam yang dibangun pelaku ternyata diliputi kesalahpahaman dan frustrasi yang memuncak.

Pelaku mengaku sudah memberikan uang kepada korban, namun selalu dijanjikan “besok” setiap kali ditagih.

Akumulasi kekecewaan membuat Syahrama merancang skenario pembunuhan.

Ia memancing Sevi ke tempat usahanya, sebuah toko fotokopi di Urangagung, Sidoarjo, dan langsung melakukan eksekusi saat Sevi tiba.

Baca juga: Syahrama Bohong Soal Janji PNS, Fakta Baru Ungkap Motif Pembunuhan Sebenarnya Sevi Ayu

2. Eksekusi Brutal dan Upaya Penghilangan Jejak

Dalam ruangan toko fotokopi, pelaku menyerang Sevi dengan pemotong kertas berbahan besi.

Ia memukul kepala korban sebanyak delapan kali—tiga kali di awal, dan lima kali setelah interogasi singkat tentang uang.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved