Penemuan Mayat Dalam Kardus di Gresik

Fakta Lengkap Pembunuhan Driver Ojol Sevi Ayu oleh Residivis Syahrama: Motif dan Fakta Forensik

Sevi Ayu Claudia (30), driver ojek online asal Sidoarjo, ditemukan tewas secara tragis di pinggir Jalan Raya Kedamean, Gresik

Editor: Adrianus Adhi
Dok Polres Gresik
KEJAM - Syahrama, Pelaku pembunuhan Sevi Ayu Claudia yang jasadnya kemudian dibuang di Gresik. 

Fakta ini memperkuat keyakinan aparat bahwa tindakan pembunuhan terhadap Sevi dilakukan dengan rencana matang.

Penangkapan terhadap pelaku dilakukan secara paksa di rumah kontrakan di Dusun Bibis, Menganti, Gresik, pada 28 Juli 2025.

Pelaku sempat melawan hingga polisi melumpuhkannya dengan tembakan.

Kini Syahrama dijerat dengan pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, yang ancaman hukumannya adalah penjara seumur hidup atau pidana mati.

Baca juga: Ternyata Syahrama Pernah Bunuh Teman dan Buang Jasad ke Pacet, Sebelum Habisi Driver Ojol Sevi Ayu

=====

Dapatkan berita terkini dan terpercaya seputar Surabaya, Sidoarjo, Gresik, dan berbagai peristiwa penting di Jawa Timur, termasuk kabar eksklusif tentang Persebaya Surabaya—langsung dari Harian Surya!

SURYA.co.id menghadirkan rekomendasi bacaan menarik yang tidak boleh Anda lewatkan, mulai dari update seputar klub kebanggaan Bonek, isu strategis daerah, hingga peristiwa terkini dari jantung Jawa Timur.

Bergabung sekarang di platform pilihan Anda:

Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved