Penemuan Mayat Dalam Kardus di Gresik
Syahrama Bohong Soal Janji PNS, Fakta Baru Ungkap Motif Pembunuhan Sebenarnya Sevi Ayu
Satreskrim Polres Gresik merilis hasil terbaru dari pemeriksaan laboratorium forensik Polda Jatim terkait cairan putih pada tubuh almarhumah Sevi
SURYA.co.id, Gresik - Satreskrim Polres Gresik merilis hasil terbaru dari pemeriksaan laboratorium forensik Polda Jatim terkait cairan putih yang ditemukan pada tubuh almarhumah Sevi Ayu Claudia (30), driver ojek online asal Sekardangan, Sidoarjo, yang menjadi korban pembunuhan sadis oleh residivis Syahrama (SR).
Jasad Sevi ditemukan terbungkus plastik dan kardus, dibuang di pinggir Jalan Raya Kedamean, Kecamatan Kedamean, Gresik, pada Minggu pagi (27/7/2025).
Kondisinya mengenaskan: hanya mengenakan legging abu-abu, kaos hitam, dan jaket levis — tanpa pakaian dalam.
Hasil Labfor: Cairan Putih Bukan Sperma Pelaku
Teka-teki mengenai kemungkinan kekerasan seksual sempat menjadi perhatian penyidik karena adanya cairan putih di alat vital korban.
Namun setelah dua kali uji laboratorium, hasil swab vagina menunjukkan bahwa cairan tersebut adalah cairan organik milik korban sendiri, bukan sperma pelaku.
“Cairan yang diuji positif semacam sperma. Namun setelah pengujian lanjutan, DNA-nya identik dengan milik korban."
"Kami sampaikan bahwa tidak ada sperma pelaku di alat vital korban,” ungkap Kasatreskrim Polres Gresik AKP Abid Uais Al-Qarni Aziz, Rabu (30/7/2025) kepada SURYA.co.id
Baca juga: Kebohongan Syahrama Usai Bunuh Driver Ojol Sevi Ayu Dibongkar Polisi, Ngaku Ditawari PNS Ternyata CS
Dengan hasil ini, penyidik menepis dugaan terjadinya kekerasan seksual dalam kasus ini.
Meski korban ditemukan tanpa pakaian dalam, tidak ditemukan unsur pemaksaan seksual berdasarkan hasil forensik.
“Sejauh ini dari pemeriksaan laboratorium, tidak ditemukan adanya tindak kekerasan seksual,” tambah Abid.
Namun demikian, pemeriksaan toksikologi terhadap tubuh korban masih berlangsung.
Tim forensik juga telah mengirimkan sampel cairan, kuku, dan jaringan tubuh ke laboratorium untuk memastikan tidak ada zat kimia atau narkotika yang terlibat.

Klarifikasi Motif dan Uang Rp5 Juta: Bukan Janji PNS
Dalam keterangan sebelumnya, tersangka Syahrama mengaku membunuh Sevi karena janji korban untuk membantu dirinya menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) dengan imbalan uang sebesar Rp5 juta.
Kejamnya Syahrama kepada Sevi Terungkap saat Peragakan 53 Adegan Pembunuhan di Sidoarjo dan Gresik |
![]() |
---|
“Agar Darah Tidak Menetes”, Begini Cara Syahrama Membungkus Jasad Sevi Ayu dengan Rapi |
![]() |
---|
Gelagat Janggal Syahrama Sebelum Buang Jasad Driver Ojol Sevi Ayu, Kelabuhi Orang Tua dan Rekan |
![]() |
---|
Teman Syahrama Sempat Angkut Kardus Berisi Mayat Sevi Ayu ke Gresik: Katanya Tembakau |
![]() |
---|
BREAKING NEWS Rekonstruksi Pembunuhan Sevi Ayu di Sidoarjo, Pelaku Diteriaki Ratusan Warga |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.