Berita Viral
Alasan Pak Guru Zuhdi Tolak Denda yang Dikembalikan Wali Murid, Totalnya Bukan Rp 25 Juta
Terungkap alasan Ahmad Zuhdi tolak denda yang dikembalikan wali murid. TTernyata, jumlahnya bukan Rp 25 juta tetapi Rp 12,5 juta
Penulis: Arum Puspita | Editor: Musahadah
SM Ketakutan
Baca juga: Duduk Perkara Syukuran Pernikahan Anak Dedi Mulyadi Berujung 3 Orang Tewas, Dipicu Hasil Rapat Bocor
Pada kesempatan itu, SM juga mengaku ketakutan ketika kasus tersebut kembali mencuat dan viral di media sosial.
“Namanya orang perempuan, takut, apalagi diviralkan. Tapi niat kami ke sini ikhlas, minta maaf pada Pak Zuhdi,” ucapnya Sutopo.
Bantah Terima Denda Rp 25 Juta
Sutopo juga menegaskan, kabar yang beredar mengenai jumlah denda yang dibayarkan Zuhdi.
“Yang diterima itu Rp12,5 juta. Dulu sempat disebut Rp25 juta, tapi yang sebenarnya diterima Rp 12,5 juta."
Bantah Unggahan Facebook
Selain itu, dia juga menyinggung akun Facebook Siti Mualimah yang viral akibat beberapa postingan bersifat menyerang Ahmad Zuhdi dan Gus Miftah.
Pada postingan itu terdapat foto Gus Miftah dan Ahmad Zuhdi bertuliskan, "saya tetap percaya Allah sama Kanjeng nabi, gak percaya kiyahi kaya kalian kiyahi gadungan,"
Selain itu juga banyak postingan di akun itu yang bersifat mengundang kemarahan publik. Menanggapi itu Sutopo mengatakan akun tersebut bukan milik ibu dari anak berinisial D.
"Dari pihak keluarga enggak ada yang mengunggah. Saya juga tidak tahu siapa yang memviralkan."
"Ini akan kami selidiki karena kami tidak ada niat untuk memperkeruh masalah,” kata Sutopo.
Zuhdi Dapat Rezeki Nomplok
Di sisi lain, Zuhdi juga mendapat rezeki nomplok dari sejumlah pihak.
Pertama, Ketua DPRD Demak, Zayinul Fata, memberikan sejumlah uang untuk mengganti uang denda yang dibayarkan Zuhdi kepada wali murid dari siswa inisial D.
berita viral
Ahmad Zuhdi
Guru Zuhdi di Demak
SURYA.co.id
Guru Pukul Murid di Demak
Madrasah Diniyah Roudhotul Mutaalimin
Madrasah Diniyah (Madin)
surabaya.tribunnews.com
Guru Besar UPN Beri Solusi untuk Akhiri Kasus Ijazah Jokowi, Berkaca Dari Kasus Bahlil Lahadalia |
![]() |
---|
Rekam Jejak Hakim I Ketut Darpawan yang Gugurkan PK Silfester Matutina, Raih Antigratifikasi Award |
![]() |
---|
Gelagat Bupati Pati Sudewo Setelah Diperiksa KPK, Masih Ngotot Tak Mau Mundur: Saya Akan Amanah |
![]() |
---|
Siasat Eras, Penculik Bos Bank Plat Merah Hindari Hukuman Berat, Ajukan Justice Collaborator ke LPSK |
![]() |
---|
Ini Dalang Besar Penculikan Bos Bank Plat Merah Menurut Susno Duadji, Cuma Satu, Eksekusinya Ceroboh |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.