Berita Viral

Alasan Pak Guru Zuhdi Tolak Denda yang Dikembalikan Wali Murid, Totalnya Bukan Rp 25 Juta

Terungkap alasan Ahmad Zuhdi tolak denda yang dikembalikan wali murid. TTernyata, jumlahnya bukan Rp 25 juta tetapi Rp 12,5 juta

Penulis: Arum Puspita | Editor: Musahadah

SM Ketakutan

Baca juga: Duduk Perkara Syukuran Pernikahan Anak Dedi Mulyadi Berujung 3 Orang Tewas, Dipicu Hasil Rapat Bocor

Pada kesempatan itu, SM juga mengaku ketakutan ketika kasus tersebut kembali mencuat dan viral di media sosial. 

“Namanya orang perempuan, takut, apalagi diviralkan. Tapi niat kami ke sini ikhlas, minta maaf pada Pak Zuhdi,” ucapnya Sutopo.

Bantah Terima Denda Rp 25 Juta

Sutopo juga menegaskan, kabar yang beredar mengenai jumlah denda yang dibayarkan Zuhdi. 

“Yang diterima itu Rp12,5 juta. Dulu sempat disebut Rp25 juta, tapi yang sebenarnya diterima Rp 12,5 juta."

Bantah Unggahan Facebook

Selain itu, dia juga menyinggung akun Facebook Siti Mualimah yang viral akibat beberapa postingan bersifat menyerang Ahmad Zuhdi dan Gus Miftah.

Pada postingan itu terdapat foto Gus Miftah dan Ahmad Zuhdi bertuliskan, "saya tetap percaya Allah sama Kanjeng nabi, gak percaya kiyahi kaya kalian kiyahi gadungan,"

Selain itu juga banyak postingan di akun itu yang bersifat mengundang kemarahan publik. Menanggapi itu Sutopo mengatakan akun tersebut bukan milik ibu dari anak berinisial D.

"Dari pihak keluarga enggak ada yang mengunggah. Saya juga tidak tahu siapa yang memviralkan."

"Ini akan kami selidiki karena kami tidak ada niat untuk memperkeruh masalah,” kata Sutopo.

Zuhdi Dapat Rezeki Nomplok

Di sisi lain, Zuhdi juga mendapat rezeki nomplok dari sejumlah pihak. 

Pertama, Ketua DPRD Demak, Zayinul Fata, memberikan sejumlah uang untuk mengganti uang denda yang dibayarkan Zuhdi kepada wali murid dari siswa inisial D. 

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved