Berita Viral

Imbas Kasus Ijazah Jokowi Naik Penyidikan, Pengacara Singgung Tersangka, Kompolnas Ucap Peluang RJ

Setelah penyidik Polda Metro Jaya menaikkan kasus tudingan ijazah palsu Jokowi dari penyelidikan ke penyidikan, calon tersangka menjadi sorotan.

|
Editor: Musahadah
kolase Metro TV
NAIK PENYIDIKAN - Setelah kasus ijazah Jokowi naik penyidikan, pengacara Rivai Kusumanegara (lanan) menyinggung soal tersangka. Akankah Roy Suryo ditetapkan? 

 Keyakinan Boy ini juga beralasan dengan kesungguhan pihak penyidik menghadirkan 50 Saksi dalam kasus ini. 

Selain itu, lanjut Boy, juga sudah ada yuris prudensi terkait kasus ini.

"Jangan lupa kasus ini ada yuris prudensi Bambang Tri. KIta yakin dengan yuris prudensi ini, kasus akan berjalan," katanya. 

Walapun dibantah Roy, Boy yakin kasusnya akan naik penyidikan.  

"Jelas kok, permusuhannya jelas kok, terjadi polarisasi dimana-mana. Walaupun dibantah Rpoy dan teman-teman. KIta punya keyakinan pasti naik sidik jari ini," tegasnya.  

Disinggung pernyataan Roy bahwa pihaknya tidak memiliki kedudukan hukum untuk melaporkan, Boy berpendapat lain. 

Dia berpedoman pada KUHAP Pasal 108 yang menyebutkan bahwa setiap orang yang mendengar, merasakan dan mengalami dapat melaporkan ke penyidikan atau penyidik. 

Selain itu juga Pasal 100 UU nomor 39 tahun 199 tentang HAM, dimana setiap orang dapat melaporkan. 

"Dari pihak kami sangat relevan karena terjadi polarisasi di kalangan masayarakat. Walaupun di medsos, kalau tidak dicegah, akan berbahaya," katanya. 

Boy mencontohkan adanya polarisasi dan permusuhan yang diwujudkan dengan adanya aksi penggerudukan ke rumah Jokowi karena ada narasi-narasi tersebut. 

Bahkan ada yang berteriak, tangkap Jokowi, adili Jokowi. Itu target yang tepat bagi mereka sehingga mereka melakukan itu, katanya. 

===

Kami mengajak Anda untuk bergabung di Whatsapp Channel Harian Surya. Melalui Channel Whatsapp ini, Harian Surya akan mengirimkan rekomendasi bacaan menarik Surabaya, Sidoarjo, Gresik, Persebaya dari seluruh daerah di Jawa Timur.  

Klik di sini untuk memasak 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved