Target Cukai 2025 Rp1,28 Triliun, Bea Cukai dan Pemkab Probolinggo Komitmen Berantas Rokok Ilegal

Bea Cukai Probolinggo menarget penerimaan negara tahun 2025 sebesar Rp1,28 triliun yang sebagian besar bersumber dari sektor cukai hasil tembakau

Penulis: Ahsan Faradisi | Editor: irwan sy
Pemkab Probolinggo
BERANTAS ROKOK ILEGAL - Bea Cukai Probolinggo saat mendatangi Studio Radio Bromo FM di Gedung Islamic Centre, Kota Kraksaan. Bea Cukai dan Pemkab Probolinggo komitmen berantas rokok ilegal. 

Podcast yang berlangsung santai namun penuh informasi tersebut ditutup dengan ajakan kepada masyarakat untuk terus bersinergi bersama pemerintah dalam memberantas rokok ilegal.

"Ini bukan hanya tugas Bea Cukai, tetapi tanggung jawab kita semua sebagai warga negara. Laporkan jika melihat atau mencurigai peredaran rokok ilegal. Mari kita jaga penerimaan negara agar pembangunan di daerah kita terus berjalan dan masyarakat bisa merasakan manfaatnya secara langsung," pungkasnya.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved