3 Perampok Penganiaya dan Penculik Nenek Suminem di Magetan Diringkus Polisi

Polisi menangkap tiga pelaku perampokan yang menganiaya serta menculik Nenek Suminem di Magetan, Jatim, diduga sindikat lintas provinsi.

|
Penulis: Febrianto Ramadani | Editor: Cak Sur
Istimewa
DIRINGKUS - Tim Gabungan Satreskrim Polres Magetan saat meringkus pelaku pencurian disertai kekerasan, terhadap Nenek Suminem (65) warga Desa Temenggungan, Kecamatan Karas, Kabupaten Magetan, Jawa Timur pada Selasa (4/11/2025). 3 pelaku diringkus dalam salah satu hotel di Magelang, Jawa Tengah. 
Ringkasan Berita:
  • Nenek Suminem warga Kecamatan Karas, Magetan, Jatim, jadi korban perampokan dengan kekerasan, pelaku ajak masuk mobil lalu aniaya.
  • Tiga pelaku ditangkap di hotel Magelang, barang bukti disita meski perhiasan sudah dijual.
  • Polisi duga pelaku bagian sindikat lintas provinsi, pemeriksaan intensif masih berlangsung.

 

SURYA.CO.ID, MAGETAN - Polres Magetan berhasil mengungkap kasus perampokan disertai kekerasan terhadap seorang nenek bernama Suminem (65), warga Desa Temenggungan, Kecamatan Karas, Kabupaten Magetan, Jawa Timur (Jatim). 

Peristiwa kriminal itu, terjadi pada Selasa (4/11/2025) malam, Nenek Suminem menjadi sasaran kejahatan oleh tiga orang tak dikenal dengan modus berpura-pura menanyakan alamat.

Korban yang berniat membantu, justru diajak masuk ke mobil pelaku, lalu dibawa ke Jalan Raya Maospati–Ngawi. 

Di dalam mobil, Nenek Suminem dipukul dan ditendang, perhiasan kalung emas dan uang tunai milik korban juga dirampas.

Baca juga: Nenek Suminem di Magetan Jadi Korban Penculikan dan Penganiayaan, Perhiasan Emas dan Uang Dirampas

Pelaku Ditangkap di Hotel Magelang, Barang Bukti Disita

Kasi Humas Polres Magetan, Ipda Indra Suprihatin, menyampaikan bahwa tiga pelaku berhasil ditangkap oleh tim Resmob Satreskrim Polres Magetan di sebuah hotel kawasan Magelang, Jawa Tengah (Jateng) pada Kamis (6/11/2025) dini hari.

“Pelaku berinisial AJ dan AK asal Bandar Lampung, serta A asal Serang, Banten,” jelas Indra.

Penangkapan dilakukan setelah pengejaran selama dua hari. 

Ketiga pelaku diamankan tanpa perlawanan, dan sejumlah barang bukti turut disita, meski perhiasan hasil rampasan telah dijual.

Diduga Sindikat Lintas Provinsi, Pemeriksaan Masih Berlanjut

Polisi menduga, ketiga pelaku merupakan bagian dari sindikat lintas provinsi. 

Saat ini, ketiga pelaku menjalani pemeriksaan intensif untuk pendalaman lebih lanjut.

“Masih dalam proses pendalaman. Tidak menutup kemungkinan mereka bagian dari jaringan kejahatan antar daerah,” pungkas Indra.

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved