Berita Viral

Kondisi Terbaru Kasmudjo Usai Jadi Polemik Lagi karena Didatangi Rismon Sianipar, Pilih Menutup Diri

Setelah menjadi polemik karena didatangi Rismon Sianipar di rumahnya, Kasmudjo kini memilih menutup diri.

Editor: Musahadah
kolase kompas TV/tribunnews
MENUTUP DIRI - Kasmudjo saat ditemui jurnalis Kompas TV di rumahnya. Kini, Kasmudjo memilih menutup diri dari media setelah polemik karena didatangi Rismon Sianipar. 

Saat itu Kasmudjo menolak menemui Rismon karena kondisinya sakit, bahkan terlihat wajahnya bengkak dan banyak plester di pipinya.

Namun, Rismon memaksa untuk bertemu dan menanyakan beberapa hal terkait Jokowi.  

Baca juga: Belum Puas Datangi Lokasi KKN Jokowi, Rismon Sianipar Juga Kunjungi Kasmudjo, Ditolak Mentah-mentah

Dikutip dari tayangan youtube Official iNews, Rismon beralasan sengaja mendatangi Kasmudjo karena beberapa waktu lalu Jokowi menyebut dia bukan pembimbimng skripsi, tapi pembimbing akademik. 

Padahal, menurut Rismon, persepsi dia saat melihat pertemuan Jokowi dan Kasmudjo delapan tahun silam seolah dosen pembimbing skripsi. 

"Sehingga saya ingin menanyakan langsung," kata Rismon. 

Rismon tak menyangka dalam pertemuannya selama 1-2 menit itu dia mengajukan dua pertanyaan penting.

"Apakah pak Kasmudjo dosen pembimbing skripsi pak Jokowi, katanya bukan. Poin ke-2 adalah apakah pak Kasmudjo dosen pembimbing akademik, dan ternyata bukan," katanya.

Menurut Rismon, keterangan itu juga dibenarkan istri Kasmudjo yang berada di loaksi. 

Hal lain yang melatar belakangi dia turun ke lapangan adalah adanya bukti yang disajikan Dittipidum secara elektronik saat jumpa pers beberapa waktu lalu.

Dia menduga dari bukti-bukti itu Jokowi lulus bukan sebagai sarjana, tapi sarjana muda. 

"Kalau terdaftar sejak awal sarjana muda, maka tidak ada skripsi, tidak ada pembimbing skripsi dan tidak ada KKN. Dan tidak ada ijazah sarjana kehutanan. Kalua sarjana muda, hanya mendapat gelar BSc. Dari daftar nilainya, hanya 122 SKS, 88 mata kuliah wajib, 34 mata kuliah pilihan," tudingnya. 

Menanggapi hal ini, kuasa hukum Jokowi, Rivai Kusumanegara mengatakan tidak bisa diuji keabsahannya keterangan orang yang sedang sakit. 

"Apalagi keterangan dari istri, itu bersifat sekunder," katanya. 

Menurut Rivai, keterangan-keterangan yang di luar persidangan itu tidak memiliki nilai karena tidak di bawah sumpah dan itu tidak akan menjadi pengaruh dalam proses penyelidikan. 

Rivai mengaku bingung dengan sikap Rismon yang awalnya mempersoalkan ijazah, tapi kini melebar kemana-mana. 

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved