3 Hakim PN Surabaya Ditangkap Kejagung

Rekam Jejak Hakim Rosihan Juhriah yang Menangis saat Vonis 16 Tahun Zarof Ricar eks Pejabat MA

Inilah rekam jejak Hakim Rosihan Juhriah Rangkuti, yang menangis saat  memvonis Zarof Ricar, mantan pejabat Mahkamah Agung (MA), dengan hukum 16 tahun

Penulis: Arum Puspita | Editor: Musahadah
Kolase Kompas TV/Tribunnews Jeprima
VONIS 16 TAHUN - (kiri) Hakim Rosihan Juhriah Rangkuti membacakan vonis 16 tahun kepada Zarof Ricar, eks pejabat Mahkamah Agung (MA) (kanan) Zarof Ricar berjalan menuju mobil tahanan usai diperiksa di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Selasa (5/11/2024). 

"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 16 tahun,” kata Hakim Rosihan Juhriah Rangkuti.

Selain pidana badan, Zarof juga dihukum membayar denda Rp 1 miliar.

Jika tidak dibayar, maka hukumannya akan ditambah 6 bulan kurungan.

Zarof terbukti melanggar Pasal 6 Ayat (1) juncto Pasal 15 dan Pasal 12 B juncto Pasal 18 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Sosok Rosihan 

Rosihan Juhriah Rangkuti lahir di Tapanuli Selatan, 29 Agustus 1968.

Sejak 8 Oktober 2024 hingga saat ini, ia menjabat sebagai Wakil Ketua Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat.

Sebelumnya, ia pernah menjadi Ketua Pengadilan Negeri Malang.

Berikut rekam jejak Rosihan selengkapnya

  • Ketua Pengadilan Negeri Lubuk Pakam - 7 Juli 2021
  • Wakil Ketua Pengadilan Negeri Sleman - 17 Juni 2019
  • Ketua Pengadilan Negeri Pematang Siantar - 14 Desember 2017
  • Wakil Ketua Pengadilan Negeri Stabat - 15 Januari 2016
  • Hakim Tingkat Pertama Pengadilan Negeri Lubuk Pakam - 12 Maret 2012
  • Hakim Tingkat Pertama Pengadilan Negeri Bukittinggi - 10 Mei 2010
  • Hakim Tingkat Pertama Pengadilan Negeri Binjai - 29 Agustus 2006
  • Hakim Tingkat Pertama Pengadilan Negeri Tebing Tinggi - 4 Maret 2002
  • Hakim Tingkat Pertama Pengadilan Negeri Kuala Simpang 8 Juni 2000
  • Staf Pengadilan Negeri Stabat - 1 Oktober 1997
  • Staf Pengadilan Negeri Stabat - 1 Maret 1996

Riwayat Pendidikan

S-2 ILMU HUKUM Univ. Daerah Medan (2009)

S-1 ILMU HUKUM USU (1994)

SMA NEGERI 5 (1987)

SMP NEGERI 1 (1984)

SD NEGERI (1981)

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved