Berita Viral

Ingat Mbah Tupon Korban Mafia Tanah di Bantul? Bupati Ungkap Progresnya: Sudah di Ujung Eksekusi

Masih ingat dengan Mbah Tupon korban mafia tanah di Bantul? Kabarnya, kasusnya kini sudah di ujung eksekusi.

Tribun Jogja
KASUS MBAH TUPON - Mbah Tupon sedang merenung di depan rumahnya, di RT 4, Padukuhan Ngentak, Kalurahan Bangunjiwo, Kapanewon Kasihan, Kabupaten Bantul, Selasa (29/4/2025).  

SURYA.co.id - Masih ingat dengan Mbah Tupon korban mafia tanah di Bantul?

Kabarnya, kasusnya kini sudah di ujung eksekusi.

Hal ini diungkapkan Bupati Bantul, Abdul Halim Muslih.

Halim pada Jumat (13/6/2025) melakukan pertemuan tertutup dengan tim hukum yang mendampingi Mbah Tupon.

Saat disinggung soal hasil pertemuan itu ia menjelaskan bahwa kasus yang menimpa Mbah Tupon ini sudah dalam tahap akhir.

"Secara umum sudah di ujung eksekusi," kata Halim, Sabtu (14/6/2025), melansir dari Kompas.com.

Menurut dia aparat penegak hukum (APH) sudah siap untuk mengembalikan hak Mbah Tupon.

"Kejaksaan maupun APH terkait pengembalian hak-hak Mbah Tupon," kata dia.

Baca juga: Serupa Mbah Tupon, Pak Hedi Guru Honorer Jadi Korban Mafia Tanah Selama 12 Tahun, Begini Kondisinya

Dalam pertemuan dengan tim hukum pendamping Mbah Tupon Halim tidak merincinya dengan detail, lantaran kasus ini kewenangannya berada di penegak hukum.

"Sudah ranah aph kami tidak bisa sampaikan detailnya. Karena masih ada proses yang harus dilalui," kata dia.

"Silakan tanya ke Polda (DIY)," imbuhnya.

Halim menjamin Pemkab Bantul tetap akan mengawal kasus ini hingga rampung, Pemkab Bantul juga sudah membentuk tim hukum pendamping Mbah Tupon untuk mendampingi.

"Pasti (sampai kasus selesai), Pemkab sebagai pembelanya," kata dia.

Di sisi lain kuasa hukum Mbah Tupon, Sukiratnasari menyampaikan pihaknya telah menerima informasi nama-nama yang sudah ditetapkan tersangka oleh Polda DIY.

"Memang sudah ditetapkan tujuh tersangka, di antaranya Bibit Rustanto, Triono, Triyono, Fitri Wartini, Indah Fatmawati, Muhammad Ahmadi dan Anhar Rusli," katanya.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved