Berita Viral
Rekam Jejak Hendry Lie, Pendiri Sriwijaya Air yang Divonis 14 Tahun dan Uang Pengganti Rp 1,06 T
Inilah Rekam Jejak Hendry Lie, Pendiri Sriwijaya Air yang Divonis 14 Tahun dan Uang Pengganti Rp 1,06 Triliun. Kasus korupsi Timah.
Penulis: Putra Dewangga Candra Seta | Editor: Putra Dewangga Candra Seta
Tribunnews/Mario Christian
KASUS KORUPSI TIMAH - Terdakwa kasus dugaan korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah, Hendry Lie.
Sedangkan menurut Indonesia’s 50 Richest versi majalah Forbes di tahun 2023, tidak ada nama Hendry Lie.
Hendry Lie diketahui memiliki l tanah hingga vila
Pihak Kejagung menjelaskan sudah menelusuri aset-aset milik Hendry Lie.
Ia membenarkan tersangka memiliki banyak bidang tanah hingga bangunan.
Bahkan, Hendry Lie mempunyai vila di Pulau Dewata, Bali.
>>>Update berita terkini di Googlenews Surya.co.id
Tags
berita viral
Hendry Lie
Pendiri Sriwijaya Air
Hendry Lie divonis
Korupsi di PT Timah
Harvey Moeis
SURYA.co.id
surabaya.tribunnews.com
Berita Terkait
Berita Terkait: #Berita Viral
Kisah Margaret, Gadis Asal Kupang Tak Menyangka Bisa Masuk UI, Sering Diremehkan Guru dan Tetangga |
![]() |
---|
Alasan 5 Pejabat Jabar Tolak Larangan Study Tour Dedi Mulyadi, Bupati Karawang Beri Syarat |
![]() |
---|
Siapa Dalang di Balik Tudingan Ijazah Palsu yang Disinggung Jokowi? Roy Suryo Balik Sindir Raja Jawa |
![]() |
---|
Nasib Anak Yusuf, Pria Mojokerto yang Dipolisikan Imbas Tudingan Tak Amanah usai Terima Donasi |
![]() |
---|
Hilangnya Ponsel Arya Daru Indikasi Ada Pihak Lain Terlibat, Kriminolog UGM Soroti CCTV dan Isi Tas |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.