Berita Viral
Rekam Jejak Hendry Lie, Pendiri Sriwijaya Air yang Divonis 14 Tahun dan Uang Pengganti Rp 1,06 T
Inilah Rekam Jejak Hendry Lie, Pendiri Sriwijaya Air yang Divonis 14 Tahun dan Uang Pengganti Rp 1,06 Triliun. Kasus korupsi Timah.
Penulis: Putra Dewangga Candra Seta | Editor: Putra Dewangga Candra Seta
Keberhasilan Sriwijaya Air mengantarkan Hendry Lie dan keluarganya masuk dalam daftar orang terkaya Indonesia versi Globe Asia tahun 2016, dengan total kekayaan yang ditaksir mencapai lebih dari Rp5 triliun.
Tak hanya di bidang transportasi udara, Hendry juga terjun dalam bisnis pertambangan. Ia diketahui sebagai pemilik PT Tinindo Inter Nusa (TIN), perusahaan peleburan dan pemurnian timah yang beroperasi di Bangka Belitung.
Namun, kiprahnya di sektor ini justru menyeret namanya ke dalam pusaran kasus korupsi tambang timah terbesar dalam sejarah Indonesia.
Pada tahun 2024, Kejaksaan Agung menetapkan Hendry Lie sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata niaga timah yang menyebabkan kerugian negara fantastis, mencapai sekitar Rp300 triliun.
Ia diduga merekayasa transaksi timah ilegal melalui perusahaan fiktif dan menjualnya ke PT Timah Tbk selama periode 2015 hingga 2022.
Hendry sempat menjadi buronan setelah dikabarkan berada di Singapura untuk menjalani pengobatan, namun akhirnya diamankan saat kembali ke Indonesia di Bandara Soekarno-Hatta pada November 2024.
Setelah melalui proses hukum, pada Juni 2025, Hendry Lie dijatuhi hukuman 14 tahun penjara dan denda sebesar Rp1 miliar.
Ia juga diwajibkan membayar uang pengganti kerugian negara senilai Rp1,05 triliun, dengan ancaman tambahan 8 tahun penjara jika tidak mampu melunasinya.
Kasus ini menjadi simbol bagaimana kerakusan segelintir elite bisnis dapat menimbulkan kerusakan ekonomi dan lingkungan dalam skala masif, sekaligus menandai jatuhnya salah satu tokoh penting dalam dunia penerbangan dan pertambangan nasional.
Harta Kekayaan Hendry Lie

Hendry Lie masuk dalam daftar 150 orang terkaya versi Globe Asia Magazine edisi Juni 2016 silam.
Ia memiliki harta ditaksir sebanyak $325m atau Rp 5.146.537.500.000, dikonversikan 1 $ = Rp 15.835,50.
Angka tersebut naik dibanding di tahun 2015.
Kala itu, harta Hendry Lie sebanyak $300m atau Rp4.750.650.000.000, dikonversikan 1 $ = Rp 15.835,50.
Berdasarkan penelusuran Tribunnews.com, belum ada laporan terbaru terkait kekayaan Hendry Lie di tahun 2024 ini.
berita viral
Hendry Lie
Pendiri Sriwijaya Air
Hendry Lie divonis
Korupsi di PT Timah
Harvey Moeis
SURYA.co.id
surabaya.tribunnews.com
Kisah Margaret, Gadis Asal Kupang Tak Menyangka Bisa Masuk UI, Sering Diremehkan Guru dan Tetangga |
![]() |
---|
Alasan 5 Pejabat Jabar Tolak Larangan Study Tour Dedi Mulyadi, Bupati Karawang Beri Syarat |
![]() |
---|
Siapa Dalang di Balik Tudingan Ijazah Palsu yang Disinggung Jokowi? Roy Suryo Balik Sindir Raja Jawa |
![]() |
---|
Nasib Anak Yusuf, Pria Mojokerto yang Dipolisikan Imbas Tudingan Tak Amanah usai Terima Donasi |
![]() |
---|
Hilangnya Ponsel Arya Daru Indikasi Ada Pihak Lain Terlibat, Kriminolog UGM Soroti CCTV dan Isi Tas |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.