Berita Viral

Skakmat Roy Suryo Cs Soal Data yang Dipakai Untuk Tuduhan Ijazah Jokowi, Aryanto Sutadi: Provokator

Pengakuan Roy Suryo Cs terkait tuduhan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi), kembali dimentahkan oleh Aryanto Sutadi.

Penulis: Arum Puspita | Editor: Musahadah
Youtube Garuda TV
IJAZAH JOKOWI - Penasihat Ahli Kapolri, Irjen Pol (Purn) Aryanto Sutadi, naik pitam mendengar pernyataan Roy Suryo 

Sikap Roy Suryo Cs yang terus mencari-cari masalah di kasus ini, dinilai Ito Sumardi menjadi biang kerok lamanya penyelidikan. 

"Orang yang tidak faham tentang bagaimana proses menangani suatu laporan, terutama Pak Roy Suryo, yang membuat lama dia sendiri kan," kata Ito dikutip dari tayangan Kompas Petang, Rabu (11/6/2025). 

Ito menganggap aneh sikap Roy Suryo Cs yang meminta agar hasil uji laboratorium forensik Bareskrim Polri harus diteliti kembali. 

"Aneh, ada hasil labfor harus diteliti kembali, mengatakan ada skep kapolri. Itu sangat bohong, gak mungkin kapolri memerintahkan uji ulang labfor," katanya. 

Ito mengaku tidak mengerti jalan pikiran Roy Suryo Cs yang sengaja membuat lama penyelidikan kasus ini dengan membuat cerita-cerita di kasus ini.

"Saya gak ngerti, orang-orang ini tidak faham dan belum pernah jadi penyidik, tapi berasa lebih pintar dari penyidik. Apalagi Roy Suryo ini," katanya. 

Ito menilai penyelidikan kasus yang kini ditangani terpusat di Polda Metro Jaya sudah tepat. 

Hal ini didasarkan pada efisiensi, locus delicty, kompleksitas kasus dan koordinasi dengan hasil penyelidikan Bareskrim Polri. 

Menurutnya, penarikan laporan yang dibuat Peradi Bersatu terhadap Roy Suryo oleh Polda Metro Jaya, sudah sesuai demi efisiensi penanganan. 

Apalagi, tempat kejadian perkara atau locus delicty juga di wilayah Polda Metro Jaya.

"Maka, Polda Metro harus mengambil alih, baik pelaporan ijazah palsu maupun pencemaran nama baik, termausk penghasutan dan penyebaran berita bohong di media," katanya. 

Menurut Ito kasus ini memiliki kompleksitas dan sensitvitas yang tinggi karena menyangkut mantan kepala negara.

Dan, dia yakin Polda Metro memiliki pengalaman yang cukup untuk menanganinya. 

Polda Metro juga bisa berkoordinasi dengan Bareskrim terkait hasil penyelidikan termasuk uji laboratorium forensik yang telah dilakukan. 

"Memang hasil labfor belum jadi alat bukti, maka diselidiki dahulu. Bareskrim setelah melakukan penyelidikan, hasil bisa disampaikan ke Polda Metro Jaya," katanya. 

Terkait hingga kini belum ada penetapan tersangka, menurut Ito, saat ini penyidik masih memasyikan dua unsur pidana terkait kasus yang dilaporkan. 

Meski demikian dia yakin penyidik sudah mengantongi calon tersangka. 

"Saya yakin, teman-teman sudah memiliki calon tersangka," tegasnya. 

Disinggung tentang laporan pencemaran nama baik dan dugaan penghasutan, hal itu bisa dibuktikan jika ijazah sudah dianggap asli oleh pengadilan. 

"IJazah itu produk satu lembaga, kalau lembaga mengatakan asli. Lalu pemegang ijazah menunjukkan ke Roy Suryo Cs.  Apakah dia (Roy Suryo) yakin wong mindset nya sudah palsu. Kalau diselidiki bareskrim, katanya labfor tidak independen, minta di Singapura. Ini yang membuat lama ya mereka ini lah," pungkasnya. 

Sebelumnya, Ade Darmawan, Sekjen Peradi Bersatu mendesak agar penyidik segera menaikkan status perkara ke tahap penyidikan.

"Kita tidak boleh berspekulasi di sini artinya equalnya harus tidak menunggu-nunggu lagi. Saya akan mendesak penyidik di sini, nah nanti bagaimana hasil pemeriksaannya di dalam teman-teman nanti saya akan sampaikan," ungkapnya sebelum diperiksa Polda Metro Jaya pada Selasa (19/6/2025). 

Ade menambahkan bahwa situasi yang terjadi saat ini ialah klarifikasi antara narasumber.

Dalam pandangannya, kondisi tersebut hanya memperkeruh suasana.

Artinya perkara justru semakin menjadi bola salju.

"Tapi pada dasarnya kedatangan saya mendesak polda metro untuk segera naik sidik, kalau memang ada klarifikasi, klarifikasi di pengadilan," tukasnya.

Menurutnya, tidak elok apabila masih tahap penyelidikan di kepolisian malah terjadi saling klarifikasi.

Ade menegaskan pengadilan tempat pembuktian yang sebenarnya, bukan sebaliknya.

"Segera naik sidik, setelah naik sidik, lakukan kirim berkas ke pengadilan. Itu yang paling penting," pungkas dia.

Diketahui, Polda Metro Jaya memeriksa sejumlah pengurus Peradi Bersatu sebagai saksi terkait tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo pada hari ini Selasa (10/6/2025).

Pemeriksaan itu dalam rangka undangan klarifikasi yang dilayangkan penyelidik Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi membenarkan adanya pemeriksaan tersebut.

"Benar," ucapnya kepada wartawan, Selasa (10/6/2025).

Informasi yang diperoleh tiga orang pengurus Peradi Bersatu yang akan dimintai keterangan oleh penyelidik.

Mereka di antaranya Ade Darmawan, Wicanders, dan Lechumanan.

===

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam Whatsapp Channel Harian Surya. Melalui Channel Whatsapp ini, Harian Surya akan mengirimkan rekomendasi bacaan menarik Surabaya, Sidoarjo, Gresik, Persebaya dari seluruh daerah di Jawa Timur.  

Klik di sini untuk untuk bergabung 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved