Berita Viral

Skakmat Roy Suryo Cs Soal Data yang Dipakai Untuk Tuduhan Ijazah Jokowi, Aryanto Sutadi: Provokator

Pengakuan Roy Suryo Cs terkait tuduhan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi), kembali dimentahkan oleh Aryanto Sutadi.

Penulis: Arum Puspita | Editor: Musahadah
Youtube Garuda TV
IJAZAH JOKOWI - Penasihat Ahli Kapolri, Irjen Pol (Purn) Aryanto Sutadi, naik pitam mendengar pernyataan Roy Suryo 

"Itu kan konyol. Jelas gak bisa membandingkan gak pegang yang asli sekarang kok ada, foto. Di inilah, saya ingin pada rakyat anda itu diceritai dengan logika yang policy, yang setelah dikatakan begitu masih ngelak."

"Gak benar ini," kata Aryanto Sutadi.

Baca juga: 6 Kejanggalan Ijazah Rismon Sianipar Diungkap Josua Sinambela, Perkuat Temuan Rony Teguh dari Jepang

Lalu, pengacara Roy Suryo, Ahmad Khozinudin mempersoalkan pernyataan Aryanto yang menyebut kliennya dijerat menggunakan pasal provokasi.

Padahal menurutnya Jokowi tidak menyertakan pasal tersebut.

"310, 311 27a, 32, 35 gak ada pasal provoksi. Pelapornya itu tidak pernah mengadukan pasal provokoasi, pelapornya saudara Joko Widodo," katanya.

Aryanto Sutadi mendadak berteriak meminta pengacara Roy Suryo untuk berhenti bicara.

"Diam!" teriak Aryanto.

Tak terima dibentak, Ahmad Khozinudin membalas teriak membentak orang terdekat Kapolri itu.

"Anda juga diam. Anda bisa ngomong kenapa saya gak bisa. Saudara terbiasa menjadi pimpinan seperti itu dalam diskusi," katanya.

Aryanto secara tegas menyatakan, Roy Suryo Cs merupakan provokator dalam kasus ijazah Jokowi.

"Kamu juga provokator," katanya dikutip TribunnewsBogor.com.

Parahnya lagi Ahmad Khozinudin menuduh jenderal polisi Aryanto sebagai pembohong.

"Anda yang provokator. Anda pembohong. Gak ada pasal provokasi," katanya.

Roy Suryo Biang Kerok

KALAH TELAK - Ahli hukum pidana UI, Aristo Pangaribuan (kiri) menyebut Roy Suryo (kanan) sangat bisa dipidana. Dia bahkan menyebut Jokowi sudah menang telak.
KALAH TELAK - Ahli hukum pidana UI, Aristo Pangaribuan (kiri) menyebut Roy Suryo (kanan) sangat bisa dipidana. Dia bahkan menyebut Jokowi sudah menang telak. (kolase youtube TVOne/kompas.TV)

Di sisi lain, mantan Kabareskrim Polri Komjen (purn) Ito Sumardi menilai lamanya proses penyelidikan kasus ijazah Jokowi yang ditangani Polda Metro Jaya karena ulah Roy Suryo Cs. 

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved