Berita Viral

Giliran Lokasi KKN Jokowi Dituding Rismon Sianipar Fiktif, Sebut Desa Wonosegoro Belum Ada Saat Itu

Rismon Sianipar belum menyerah meski tudingannya terkait ijazah Jokowi dimentahkan hasil uji laboratorium forensik Bareskrim Polri.  

Editor: Musahadah
kolase tribun solo
TUDINGAN BARU - Giliran lokasi KKN Jokowi yang kini dipermalahkan Rismon Sianipar. Dia menyebut lokasi KKN Jokowi di Wonosegoro fiktif. 

SURYA.co.id - Rismon Sianipar belum menyerah meski tudingannya terkait ijazah Jokowi dimentahkan hasil uji laboratorium forensik Bareskrim Polri.  

Terbaru, Rismon Sianipar yang menyebut dirinya ahli digital forensik, menuding tempat Kuliah Kerja Nyata (KKN) Jokowi fiktif. 

Rismon menyebut salah satu lokasi KKN Jokowi saat menjadi mahasiswa Fakultas Kehutanan, Universitas Gajah Mada (UGM) baru berdiri. 

Rismon mengaku akan mengunjungi Kecamatan Wonosegoro untuk mencari dokumen yang merekam kegiatan KKN yang dilakukan Jokowi semasa kuliah.

“Kita iseng-iseng mampir ke Boyolali ke Wonosegoro tempat KKN Pak Jokowi. Banyak yang beredar kita takut hoax banyak. Mumpung di Solo kita mampir ke Wonosegoro,” ungkapnya saat ditemui di Pengadilan Negeri Surakarta, Kamis (12/6/2025).

Baca juga: 6 Kejanggalan Ijazah Rismon Sianipar Diungkap Josua Sinambela, Perkuat Temuan Rony Teguh dari Jepang

Ia mendengar wilayah tersebut baru disahkan sekitar tahun 2000-an.

Dengan begitu Jokowi yang lulus sekitar tahun 1985 menjadi tidak masuk akal.

“Di media sosial dikatakan desa-desa tersebut baru berdiri tahun 2000-an. Bagaimana belum ada desanya dipakai KKN. Kalau bisa meminta camatnya membongkar arsip mahasiswa UGM,” jelasnya.

Tudingan Rismon ini menambah tudingan-tudingan sebelumnya kepada Jokowi. 

Sebelumnya dia menuding ijazah Jokowi palsu hingga skripsinya tidak sah. 

Dia bahkan akan menggugat skripsi Jokowi karena menurutnya dalam skripsi tersebut tidak ada tanda tangan dosen penguji.

Menurutnya, dengan absennya tanda tangan ini maka skripsi Jokowi tidak sah.

Dengan demikian ijazah yang diterbitkan juga tidak sah.

“Satu kesatuan proses akademik yang harus dilalui oleh seorang sarjana UGM tanpa skripsi yang legal maka ijazahnya pasti palsu. Skripsi tersebut entry point untuk membongkar semuanya. Bahwa skripsi tanpa tanda tangan dosen penguji di UGM tidak mungkin lulus,” ungkapnya.

Apakah benar pernyataan Rismon? Hingga kini belum ada yang mengonfirmasi. 

Halaman
1234
Sumber: Tribun Solo
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved