Berita Viral
Telanjur Disentil Mendikdasmen, Dedi Mulyadi Tegaskan Jam Masuk Sekolah Pukul 06.30, Bukan 06.00 WIB
Telanjur menjadi pro kontra hingga Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) angkat suara, Gubernur Jawa Barat mengklarifikasi jam masuk se
SURYA.co.id - Telanjur menjadi pro kontra hingga Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) angkat suara, Gubernur Jawa Barat mengklarifikasi jam masuk sekolah resmi di Jawa Barat.
Kalau sebelumnya ramai dikabarkan jam masuk pukul 06.00 WIB, dalam pengumuman terbaru Dedi Mulyadi menegaskan siswa sekolah harus masuk pukul 06.30 WIB mulai tahun ajaran baru 2025-2026.
Kebijakan ini diumumkan langsung oleh Dedi dalam pernyataan resminya yang disampaikan melalui video, Rabu pagi (4/6/2025), jelang pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Tasikmalaya di Gedung Pakuan.
“Sekali lagi, sekolah di Jawa Barat dimulai pukul 6.30,” kata Dedi Mulyadi dalam video yang diunggah di media sosial, Rabu (4/6/2025).
Saat dikonfirmasi via telepon bahwa isu yang ramai sekolah masuk pukul 06.00, Dedi mengklarifikasi bahwa hal itu tidak benar.
Baca juga: Imbas Dedi Mulyadi Ubah Jam Masuk Sekolah Pukul 6, Ditolak Orangtua dan Guru, Psikolog Soroti Mental
"Kata siapa pukul 06.00? Dalam Surat Edaran juga disebutkan sekolah masuk pukul 06.30," tandas Dedi dikutip dari kompas.com.
Dedi Mulyadi lalu mengirimkan salinan surat edaran tentang jam dimulainya belajar.
Sesuai Surat Edaran Nomor: 58/PK.03/DISDIK tentang Jam Efektif pada Satuan Pendidikan di Provinsi Jawa Barat bahwa pembelajaran diselenggarakan dari Senin sampai Kamis mulai pukul 06.30 dan durasi 195 menit per hari.
Sementara pada Hari Jumat jam mulai belajar sama, hanya durasinya 120 menit per hari.
Sebelumnya, kabar tentang jam masuk sekolah pukul 06.00 WIB menjadi sorotan luas.
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu'ti mengingatkan Dedi Mulyadi, bahwa sudah ada aturan resmi yang mengatur soal jam belajar dan hari sekolah.
Abdul Mu’ti pun menghimbau agar semua kebijakan pendidikan tetap berada dalam koridor hukum yang berlaku.
“Ini kan ada ketentuan kementerian tentang berapa lama belajar di sekolah, kemudian juga hari-hari sekolah itu ada ketentuannya,” kata Mu’ti dikutip Surya.co.id dari Kompas.com, Rabu (4/6/2025).
Mu'ti juga menekankan bahwa Perpres Nomor 87 Tahun 2017 sudah menjadi acuan sah dalam pendidikan karakter dan jam belajar.
“Kami harapkan senantiasa mengacu kepada apa yang sudah menjadi kebijakan di kementerian,” tegasnya.
Jam Masuk Sekolah
Dedi Mulyadi
Mendikdasmen
Masuk Sekolah Jam 6 Pagi
Mendikdasmen Prof Dr Abdul Muti
SURYA.co.id
surabaya.tribunnews.com
Duduk Perkara Tutut Soeharto Gugat Kementerian Keuangan, Ini Tanggapan Purbaya Yudhi Sadewa |
![]() |
---|
Alasan Prabowo Pilih Eks Wakapolri Ahmad Dofiri Jadi Penasihat Presiden Tepat, Ini Tabiat Aslinya |
![]() |
---|
Rekam Jejak Mbak Tutut yang Gugat Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa, Pernah Masuk Daftar Orang Terkaya |
![]() |
---|
Daftar Menteri dan Kepala Lembaga Berlatar Belakang TNI di Kabinet Merah Putih, Ada Djamari Chaniago |
![]() |
---|
Kisah Hisyam Nyaris Jadi Korban Bus Maut di Probolinggo, Kini Sebatang Kara, Orangtua dan Adik Tewas |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.