Berita Viral

Sosok Hakim Cahyono yang Pimpin Sidang Gugatan Ijazah Jokowi di PN Sleman, UGM hingga Kasmudjo Siap

Ini lah sosok ketua majelis hakim yang akan menyidangkan gugatan perdata terkait ijazah Presiden ke-7 Joko Widodo di Pengadilan Negeri (PN) Sleman ha

Editor: Musahadah
kolase https://pn-sleman.go.id/istimewa
GUGATAN IJAZAH JOKOWI - Hakim Cahyono akan pimpin sidang gugatan ijazah Jokowi di PN Sleman, hari ini Kamis (22/5/2025). 

Terkait apakah akan melakukan gugatan balik, Andi Sandi menuturkan kemungkinan tersebut ada. Namun saat ini pihaknya masih fokus pada pemeriksaan gugatan.

"Kami belum sampai ke situ. Belum sampai pada gugatan terbalik tetapi kemungkinan itu ada. Namun kami lebih bersiap pada menghadapi proses pemeriksaan gugatan ini dulu," pungkasnya.

Digugat Rp 69 Triliun

BINGUNG - Advokat Komardin beralasan menggugat UGM soal ijazah Jokowi karena nilai tukar rupiah terhadap dollar anjlok akibat polemik ini. Alasan ini membuat bingung Projo.
BINGUNG - Advokat Komardin beralasan menggugat UGM soal ijazah Jokowi karena nilai tukar rupiah terhadap dollar anjlok akibat polemik ini. Alasan ini membuat bingung Projo. (kolase kompas TV)

Dalam gugatan yang diajukan pada 5 Mei 2025 itu, Komardin memberi alasan menggugat hampir seluruh jajaran pimpinan UGM. 

Menurut Komardin, semua pihak tersebut perlu dimintai pertanggungjawaban hukum karena dinilai tidak memberikan informasi terbuka kepada publik soal keabsahan ijazah Jokowi.

"Dasarnya itu karena UGM ini termasuk bungkam ya, tidak memberikan informasi yang berdasarkan undang-undang. Jadi intinya kita minta kepada UGM supaya dia terbuka seterang-terangnya," ungkap Komardin dihubungi, Rabu (14/5/2025). 

Tak main-main, Komardin menuntut ganti rugi immateriil sebesar Rp 1.000 triliun dan materiil sebesar Rp 69 triliun.

Ia menilai, polemik ijazah Jokowi yang tak kunjung selesai telah membuat kegaduhan nasional dan berdampak serius terhadap nilai tukar Rupiah.

"Anda bayangkan dua tahun yang lalu, nilai Rupiah masih 15.500 per dollarnya, sekarang sudah Rp 16.700-an," katanya. 

Komardin berpendapat bahwa jika isu ini dibiarkan, nilai tukar Rupiah bisa terus anjlok bahkan menyentuh Rp 20.000 per dolar AS, yang menurutnya akan membuat negara "kolaps".

"Kalau ini tidak diselesaikan cepat, nilai dolar terhadap Rupiah bisa Rp 20.000, kalau sudah segitu, negara sudah kolaps itu," tegasnya.

Alasan ini juga yang diucapkan Komardin saat diwawancara Kompas TV pada Rabu (14/5/2025A). 

Komardin yang mengaku sebagai advokat di Makassar, Sulawesi Selatan ini ingin mengakhiri polemik yang sudah terjadi dua tahun itu. 

"Saya melihat kesitu (berefek pada penurunan nilai rupiah). Ini kan dua tahun kira-kira polemik ini (tudingan ijazah palsu Jokowi). Dua tahun lalu nilai dolar masih Rp 15.500, sampai gugatan ini saya tulis, itu sudah Rp `16.700 sekian," kata Komardin dilansir Kompas TV.

Dalam pokok gugatannya, Komardin meminta UGM untuk memperlihatkan kepada publik dokumen-dokumen terkait kelulusan Jokowi dari UGM ini.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved