Berita Viral
Sosok Hakim Cahyono yang Pimpin Sidang Gugatan Ijazah Jokowi di PN Sleman, UGM hingga Kasmudjo Siap
Ini lah sosok ketua majelis hakim yang akan menyidangkan gugatan perdata terkait ijazah Presiden ke-7 Joko Widodo di Pengadilan Negeri (PN) Sleman ha
Terkait apakah akan melakukan gugatan balik, Andi Sandi menuturkan kemungkinan tersebut ada. Namun saat ini pihaknya masih fokus pada pemeriksaan gugatan.
"Kami belum sampai ke situ. Belum sampai pada gugatan terbalik tetapi kemungkinan itu ada. Namun kami lebih bersiap pada menghadapi proses pemeriksaan gugatan ini dulu," pungkasnya.
Digugat Rp 69 Triliun

Dalam gugatan yang diajukan pada 5 Mei 2025 itu, Komardin memberi alasan menggugat hampir seluruh jajaran pimpinan UGM.
Menurut Komardin, semua pihak tersebut perlu dimintai pertanggungjawaban hukum karena dinilai tidak memberikan informasi terbuka kepada publik soal keabsahan ijazah Jokowi.
"Dasarnya itu karena UGM ini termasuk bungkam ya, tidak memberikan informasi yang berdasarkan undang-undang. Jadi intinya kita minta kepada UGM supaya dia terbuka seterang-terangnya," ungkap Komardin dihubungi, Rabu (14/5/2025).
Tak main-main, Komardin menuntut ganti rugi immateriil sebesar Rp 1.000 triliun dan materiil sebesar Rp 69 triliun.
Ia menilai, polemik ijazah Jokowi yang tak kunjung selesai telah membuat kegaduhan nasional dan berdampak serius terhadap nilai tukar Rupiah.
"Anda bayangkan dua tahun yang lalu, nilai Rupiah masih 15.500 per dollarnya, sekarang sudah Rp 16.700-an," katanya.
Komardin berpendapat bahwa jika isu ini dibiarkan, nilai tukar Rupiah bisa terus anjlok bahkan menyentuh Rp 20.000 per dolar AS, yang menurutnya akan membuat negara "kolaps".
"Kalau ini tidak diselesaikan cepat, nilai dolar terhadap Rupiah bisa Rp 20.000, kalau sudah segitu, negara sudah kolaps itu," tegasnya.
Alasan ini juga yang diucapkan Komardin saat diwawancara Kompas TV pada Rabu (14/5/2025A).
Komardin yang mengaku sebagai advokat di Makassar, Sulawesi Selatan ini ingin mengakhiri polemik yang sudah terjadi dua tahun itu.
"Saya melihat kesitu (berefek pada penurunan nilai rupiah). Ini kan dua tahun kira-kira polemik ini (tudingan ijazah palsu Jokowi). Dua tahun lalu nilai dolar masih Rp 15.500, sampai gugatan ini saya tulis, itu sudah Rp `16.700 sekian," kata Komardin dilansir Kompas TV.
Dalam pokok gugatannya, Komardin meminta UGM untuk memperlihatkan kepada publik dokumen-dokumen terkait kelulusan Jokowi dari UGM ini.
Hakim Cahyono
Pengadilan Negeri Sleman
ijazah Jokowi
Sidang Gugatan Ijazah Jokowi
Universitas Gajah Mada (UGM)
SURYA.co.id
surabaya.tribunnews.com
Pernyataan MA : Status ASN Hakim PN Surabaya yang Kena OTT KPK, Itong Isnaeni Hidayat Sudah Dicabut |
![]() |
---|
Pratama Arhan dan Azizah Salsha Ternyata Sudah Pisah Rumah September 2024, Tak Dapat Kasih Sayang |
![]() |
---|
Rekam Jejak Willy Aditya yang Tegur dan Ancam Usir Ahmad Dhani Gegara Interupsi Terus Ariel-Judika |
![]() |
---|
'Ya Allah Mau Jadi Apa Bangsa Ini' kata Raisa, Sederet Artis Berduka, Ojol Tewas Dilindas Rantis |
![]() |
---|
Buntut Kasus 5 Pelaku Judi Online Rugikan Bandar Ditangkap, Polisi Ringkus Adminnya, Ada yang Buron |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.