Berita Viral

Sosok Hakim Cahyono yang Pimpin Sidang Gugatan Ijazah Jokowi di PN Sleman, UGM hingga Kasmudjo Siap

Ini lah sosok ketua majelis hakim yang akan menyidangkan gugatan perdata terkait ijazah Presiden ke-7 Joko Widodo di Pengadilan Negeri (PN) Sleman ha

Editor: Musahadah
kolase https://pn-sleman.go.id/istimewa
GUGATAN IJAZAH JOKOWI - Hakim Cahyono akan pimpin sidang gugatan ijazah Jokowi di PN Sleman, hari ini Kamis (22/5/2025). 

SURYA.CO.ID - Ini lah sosok ketua majelis hakim yang akan memimpin sidang gugatan perdata terkait ijazah Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi di Pengadilan Negeri (PN) Sleman hari ini, Kamis (22/5/2025).

Sidang gugatan yang dilayangkan Ir Komardin itu akan dipimpin Hakim Ketua Cahyono.

Hakim Cahyono adalah alumnus S3 Fakultas Hukum Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta. 

Hakim dengan pangkat dan golong Pembina Utama Madya(IV/d) ini akan memimpin sidang perdana dengan agenda mediasi. 

Wakil Ketua Pengadilan Negeri (PN) Sleman Agung Nugroho, memastikan sidang gugatan perdata dengan nomor perkara 106/Pdt.G/2025/PN Smn akan menghadirkan tergugat yakni Rektor UGM, Wakil Rektor 1 UGM, Wakil Rektor 2 UGM, Wakil Rektor 3 UGM, Wakil Rektor 4 UGM, Dekan Fakultas Kehutanan UGM, Kepala Pertustakaan Fakultas Kehutanan UGM dan Ir. Kasmojo.

Baca juga: Sosok Pakar Hukum Pidana yang Soroti Perbedaan Tempat Lahir Jokowi di Ijazah dan Album Alumni UGM

Setelah Majelis Hakim menetapkan hari sidang pertama dari Juru Sita menindaklanjuti dengan melakukan pemanggilan terhadap para pihak.

"Dari pihak Juru Sita telah memanggil para pihak, baik itu pihak rektor dari UGM, pembantu rektor sampai dengan Pak Kasmudjo," ucap Agung Nugroho saat dikonfirmasi Rabu (21/5/2025).

Terkait dengan sidang hari ini, Sekretaris UGM Andi Sandi mengatakan, UGM siap menghadapi gugatan tersebut.

"Kami siap dengan gugatan itu. Statement saya sejak awal bahwa UGM akan patuh pada proses pemeriksaan kasus ini, gugatan ini di PN Sleman. Untuk itu kami sudah menyiapkan dokumen- dokumen dan kami akan hadir besok," ujar Andi Sandi, Rabu (21/05/2025) malam. 

Andi Sandi menyampaikan, seluruh pihak yang disebutkan dalam gugatan telah memberikan kuasanya.

"Untuk besok yang di PN Sleman, UGM sudah memberikan kuasanya, seluruh pihak tergugat itu sudah memberikan kuasa dan memastikan untuk hadir di dalam persidangan pertama," ungkapnya.

Tak hanya pimpinan UGM, Ir. Kasmudjo yang termasuk digugat juga telah memberikan kuasanya. 

"Jadi termasuk Pak Kasmudjo dengan kuasanya akan datang. Kami menunjuk dua alumni kami untuk menjadi kuasa," ucapnya.

Dikatakan Andi, sidang pertama adalah pemeriksaan kelengkapan admistrasi para pihak. Sehingga yang akan hadir dalam persidangan pertama besok adalah kuasa hukum.

"Teknis peradilan ketika kita sudah memberikan kuasanya itu bisa, karena kita memberikan kuasa kepada pihak itu, bisa saja pihak itu datang, bisa juga pihak yang kita sebut prinsipal akan datang. Tetapi untuk besok karena pemeriksaan data penggugat dan tergugat itu administrasi dari kami yang akan hadir adalah kuasa," ucapnya. 

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved