KRONOLOGI KA Wijaya Kusuma Tabrak Minibus di Rambipuji Jember, Palang Pintu Tidak Ditutup
Kecelakaan kereta api menabrak kendaraan mobil, terjadi di KAI Daerah Operasional (Daop) 9 Jember,
Penulis: Imam Nahwawi | Editor: Titis Jati Permata
SURYA.CO.ID, JEMBER- Kecelakaan kereta api menabrak kendaraan mobil, terjadi di KAI Daerah Operasional (Daop) 9 Jember, Jawa Timur, Jumat (24/1/2025).
Kereta Api (KA) Wijaya Kusuma menabrak Minibus KIA Carnival bernomor polisi B-1316-TMI di perlintasan 184+345 kilometer petak jalan di Desa Pecoro Kecamatan Rambipuji Jember sekira pukul 03.30 WIB.
Kasatlantas Polres Jember, AKP Bernadus Bagas Simarmata mengatakan, tidak ada korban jiwa dalam kecelakaan ini. Sopir minibus bernama Sakip Bilhak Ali juga selamat.
"Kereta yang terlibat adalah KA WIjaya Kusuma Nomor lokomotif : 49417 yang dikemudikan oleh Hartono Ardi," ujarnya.
Kronologi kecelakaan ini, katanya, saat itu Minibus KIA Carnival melaku dari arah Jember menuju Lumajang dengan kecepatan rendah. Sedangkan KA WIjaya Kusuma saat itu melaku dari arah berlawan.
"Sesampainya di perlintasan kereta api pengemudi Minibus KIA Carnival tetap melaju hendak menyebrang perlintasan, tanpa ada palang pintu yang menutup jalan," kata Bagas.
Bagas mengatakan ketika menyebrang di perlintasan kereta, pengemudi mobil ini terkejut karena mendengar klakson kereta api.
"Melihat ada lampu kereta api yang sudah dekat dan langsung memutar stir ke kiri," ucapnya.
Namun karena jarak kendaraan dua kendaraan ini cukup dekat. Kata Bagas, hal itu membuat kecelakaan tersebut tidak bisa terhindarkan.
"Kemudian body depan Minibus KIA Carnival tertumbur KA WIjaya Kusuma, sehingga terjadilah laka lantas," imbuhnya.
Hasil olah tempat kejadian perkara, Bagas menyimpulkan kecelakaan tersebut disebabkan kelalaian petugas penjaga palang pintu perlintasan kereta.
"Kurang hati-hatinya petugas penjaga perlintasan Rel Kereta Api yang saat kereta melintas tidak menutup palang pintu, diduga tertidur," ungkapnya.
Kerugian material dalam kecelakaan ini, Bagas memperkirakan sebesar Rp 20 juta karena kerusakan kendaraan.
Manager Hukum dan Humas KAI Daop 9 Jember, Cahyo Widiantoro mengatakan kereta yang mengalami kecelakaan itu, adalah KA Wijayakusuma relasi Cilacap-Ketapang Banyuwangi.
"Akibat insiden tersebut KA Wijayakusuma harus berhenti untuk melakukan pemeriksaan sarana memastikan lokomotif. Kondisi kereta masih aman untuk melanjutkan perjalanan," tanggapnya.
| Duduk Perkara Boyamin Saiman Gugat Pembebasan Bersyarat Terpidana Korupsi Setya Novanto |
|
|---|
| BREAKING NEWS Bus Damri Tujuan Sumenep Hantam Pembatas Jembatan Suramadu, 2 Tewas |
|
|---|
| Nasib Apes Dofir Penjaga Parkir, Tewas Tertimpa Tembok Dekat Polsek Dukuh Pakis Surabaya |
|
|---|
| Alasan Peugeot SUV Siap Menenggak Bensin Ber-Etanol 10 Persen |
|
|---|
| Konsisten Lindungi Anak dan Berdayakan Perempuan, Gubernur Jatim Raih Penghargaan DPD RI Awards 2025 |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/surabaya/foto/bank/originals/Polisi-olah-TKP-kecelakaan-KA-Wijaya-Kusuma-menabrak-M.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.