Berita Viral

Rekam Jejak Abraham Samad yang Disebut Mangkir dari Panggilan Polisi Terkait Ijazah Jokowi

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Abraham Samad, yang mangkir dari panggilann Polda Metro Jaya terkait kasus ijazah Jokowi.

|
Editor: Musahadah
kolase tribunnews/tribun solo
MANGKIR - Mantan Ketua KPK Abraham Samad tak penuhi panggilan POlda Metro Jaya terkait pemeriksaan kasus ijazah Jokowi. 

Catatan: Redaksi telah menambahkan klarifikasi Abraham Samad terkait pemberitaan panggilan Polda Metro Jaya. Bantahan bisa dibaca di siniAbraham Samad Bantah Mangkir dari Pemeriksaan Kasus Ijazah Jokowi, Tak Ada Undangan, Heran Dikaitkan

SURYA.co.id - Inilah sosok mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Abraham Samad, yang mangkir dari panggilann Polda Metro Jaya. 

Sebelumnya, Abraham Samad dipanggil penyidik Polda Metro Jaya untuk diperiksa terkait kasus dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) pada Jumat (9/5/2025).

Selain Abraham Samad, saksi lain Michael Sentana (MS) juga dipanggil, tadi tidak hadir. 

"MS konfirmasi yang bersangkutan tidak hadir. Kemudian inisial AS (Abraham Samad), belum hadir dan belum ada konfirmasi. Ada dua itu yang terakhir hari Jumat up date-nya," ungkap Kasubbid Penmas Polda Metro Jaya AKBP Reonald Simanjuntak di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (12/5/2025).

Menurut Reonald, penyidik akan melakukan pemanggilan ulang sesuai prosedur yang berlaku.

Baca juga: Sosok Ir Kasmojo Pembimbing Skripsi Jokowi di UGM yang Digugat Imbas Kasus Dugaan Ijazah Palsu

"Biasanya kalau dia tidak datang, pas panggilan pertama biasanya dikasih waktu 3 sampai 6 hari. Kalau tidak juga baru panggilan kedua," imbuhnya.

Sebelumnya, penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah memeriksa saksi kasus dugaan ijazah palsu Jokowi, Kamis (8/5/2025).

Saksi terlapor yang diperiksa ialah anggota Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) di antaranya Damai Hari Lubis, Kurnia Tri Royani, dan Rustam Effendi.

Satu saksi terlapor lagi yakni Rizal Fadillah tidak dapat hadir karena mengalami kecelakaan di Bandung.

Juru Bicara Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) Rahmat Himrandi mengatakan pemeriksaan saksi terlapor terkait laporan Joko Widodo.

"Yang hadir pada hari ini memenuhi panggilan hanya tiga orang dari TPUA sendiri, yaitu Rustam Effendi, Damai Hari Lubis, dan Ibu Kurnia dikarenakan Bapak Rizal Fadillah pasca memberikan keterangan di Mabes Polri di dua hari kemarin, itu pulang ke Bandung ditabrak oleh motor," tuturnya di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (8/5/2025).

Menurutnya, ketiga saksi terlapor sudah mulai di BAP sejak pukul 09.00 WIB.

Para saksi juga membawa sejumlah bukti-bukti diberikan kepada penyidik.

Polda Metro Jaya memastikan telah menerima laporan Presiden ke-7 Republik Indonesia Joko Widodo terkait pencemaran nama baik, Rabu (30/4/2025).

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved