Berita Viral
Gebrakan Baru Dedi Mulyadi Bikin Penambang Ilegal Ketar-ketir, Didukung Jaksa Agung ST Burhanuddin
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi melakukan gebrakan baru lagi untuk menangani penambangan ilegal yang marak terjadi di wilayahnya.
Penulis: Putra Dewangga Candra Seta | Editor: Putra Dewangga Candra Seta
SURYA.co.id - Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi melakukan gebrakan baru lagi untuk menangani penambangan ilegal yang marak terjadi di wilayahnya.
Bahkan, gebrakan Dedi Mulyadi ini didukung Jaksa Agung ST Burhanuddin.
Kebijakan Dedi tersbeut dijamin bakal bikin para penambang ilegal ketar-ketir.
Dedi mengaku bakal menindak tegas tambang ilegal di kawasan karst Klapanunggal, Kabupaten Bogor, yang telah merusak lingkungan sekitarnya.
Dia menyebutkan, penindakan terhadap tambang ilegal yang ada di Jabar mendapatkan dukungan dari Jaksa Agung ST Burhanuddin, yang meminta Kejaksaan Tinggi ikut menindak para pelaku.
“Semua kan berusaha sebagai JA (Jaksa Agung), ya sudah ngomong ke Kejaksaan Tinggi, Kejaksaan Negeri, semua harus melakukan penindakan terhadap seluruh daerah yang menjadi obyek tambang ilegal."
Baca juga: Rekam Jejak Gabryel Alexander yang Berani Tantang Dedi Mulyadi Diskusi Soal Berantas Premanisme
Demikian ujar Dedi di Gedung Paguyuban Pasundan, Jalan Sumatera, Kota Bandung, Sabtu (12/4/2025), melansir dari Kompas.com.
Para pelaku tambang ilegal ini, kata Dedi, tidak hanya akan dijerat dengan Undang-Undang Lingkungan Hidup terkait perusakan lingkungan, tetapi juga akan disamakan dengan tindak pidana korupsi.
“Penindakannya bukan berdasarkan Undang-Undang Lingkungan Hidup, tapi berdasarkan Undang-Undang Korupsi,” kata dia.
Di sisi lain, Pemprov Jabar juga akan menyelamatkan kawasan karst dan hutan di Klapanunggal yang rusak akibat aktivitas tambang ilegal tersebut dengan cara penghijauan.
Diharapkan, dengan langkah ini, kawasan yang rusak tersebut bisa kembali seperti semula, sehingga dampak lingkungan akibat aktivitas ilegal tersebut tidak sampai menyengsarakan masyarakat setempat.
“Kalau sudah ada penindakan, mau direboisasi mau tidak oleh pelakunya, provinsi pasti mereboisasi,” tutur Dedi.
Diketahui, masyarakat Klapanunggal resah dengan aktivitas tambang ilegal yang sampai merusak lingkungan sekitarnya.
Akibat tambang ilegal tersebut, hutan di kawasan Klapanunggal menjadi gundul dan bahkan mengancam keberadaan mata air Sodong di Desa Linggarmukti, Kecamatan Klapanunggal.
Gebrakan Baru Dedi Mulyadi Terkait ASN di Jawa Barat
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi terus membuat gebrakan baru terkait kinerja aparatur sipil negara (ASN) di lingkungannya.
Gebrakan baru Dedi Mulyadi untuk para ASN ini dilakukan setelah sebelumnya mantan Bupati Purwakarta ini membuat kebijakan frontal di sekolah.
Baca juga: Dedi Mulyadi Temukan Fakta Baru Penyunatan Uang Kompensasi Sopir, Nandar Ketua KKSU Beber Sosok Lain
Beberapa diantaranya melarang sekolah melakukan study tour ke luar wilayah, melarang wisuda untuk TK hingga SMA hingga mewajibkan siswa membawa sampah ke sekolah.
Kebijakan lain Dedi Mulyadi yang menjadi sorotan adalah dengan menghapuskan tunggakan pajak kendaraan bermotor serta memberikan uang kompensasi bagi sopir angkot untuk tidak beroperasi di saat arus mudik dan balik lebaran.
Berikut gebrakan baru Dedi Mulyadi terkait dengan ASN:
1. Izinkan ASN Kerja dari rumah rawat ibu
Terbaru, Dedi Mulyadi membuat program "Jabar Nyaah ka Indung" atau "Jabar Sayang Ibu" yang dilaksanakan serentak oleh seluruh pemerintah kota dan kabupaten di Jawa Barat.
Program ini memungkinkan para ASN untuk bekerja dari rumah sambil merawat ibu mereka.
Dispensasi ini hanya diberikan kepada ASN yang masih memiliki ibu dalam kondisi sakit atau membutuhkan perawatan khusus.
"Prinsipnya, pekerjaan bisa dilakukan di kantor maupun dari rumah, tergantung jenis pekerjaannya. Jika ibunya sedang dalam kondisi gawat atau sakit, tugasnya bisa digantikan oleh rekan kerja lainnya,” ujar Dedi saat ditemui di Pendopo Bupati Cianjur, Jumat (11/4/2025) petang.
Baca juga: Strategi Dedi Mulyadi Tingkatkan Kinerja Bina Marga Jabar, Naik Gaji Atau Malah Langsung Dipecat
Menurut Dedi, program kebijakan ini merupakan bentuk penghormatan pemerintah terhadap pengabdian seorang anak kepada ibunya.
"Nanti akan ada sistem monitoring. Di era digital seperti sekarang, pekerjaan administratif, seperti membuat surat atau laporan, bisa dilakukan dari rumah," kata dia.
Lebih lanjut, Dedi menjelaskan bahwa melalui program "Jabar Nyaah ka Indung", para ASN serta pegawai BUMD di tingkat provinsi, kota, dan kabupaten di Jawa Barat diwajibkan memiliki ibu asuh yang harus diurus, terutama dalam hal pemenuhan kebutuhan hidup.
"Ada 50.000 ibu di seluruh Jawa Barat yang diikutsertakan dalam program ini," ujar Dedi.
Menurut dia, program ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan kaum ibu, khususnya mereka yang hidup dalam kondisi ekonomi sulit.
Melalui gerakan ini, Dedi berharap seluruh elemen masyarakat turut berperan aktif dalam memuliakan para ibu, yang selama ini menjadi pilar keluarga dan masyarakat.
Menyemarakkan program ini, Dedi Mulyadi mengundang ribuan ibu di Cianjur untuk mempadati Pendopo, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cianjur di Jalan Siliwangi, Kecamatan Cianjur, Kabupaten Cianjur.
Ribuan ibu khususnya yang hidup dalam kondisi kurang beruntun datang ke Pendopo Cianjur untuk menghadiri kegiatan program 'Nyaah Ka Indung' yang diinisiasi Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi.
2. ASN Dituntut kerja taktis
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, lagi-lagi membuat gebrakan baru di kalangan ASN Pemprov Jawa Barat.
Dedi meminta agar kerja ASN lebih taktis dalam membantu masyarakat.
Ia meminta ASN untuk terjun langsung dan menyelesaikan persoalan yang dihadapi masyarakat.
Pernyataan ini disampaikan Dedi dalam acara halal bi halal dengan ASN di Halaman Gedung Sate, Kota Bandung, pada Selasa (8/4/2025).
Dedi menilai, selama ini ASN cenderung bekerja di balik meja dan jarang terlibat langsung dalam menyelesaikan masalah yang dialami oleh masyarakat.
"Harus ada perubahan besar dalam pola kerja ASN Jabar. Bukan lagi sebagai pekerja administratif tetapi mampu bekerja taktis dengan membantu masyarakat," ujarnya, melansir dari Kompas.com.
Ia menekankan bahwa ASN merupakan pelayan masyarakat yang digaji dari pajak warga, sehingga keberadaan mereka harus dapat dirasakan langsung oleh masyarakat yang membutuhkan.
"Saya ingin Pemprov Jabar (ASN) itu taktis, tidak hanya bersifat administratif," kata Dedi.
Sebagai contoh, Dedi menyebutkan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak yang seharusnya tidak hanya mengkalkulasi data tentang pemberdayaan perempuan dan anak.
"Namun pada kenyataannya, hingga saat ini masih banyak anak yang putus sekolah, bahkan ada yang berjualan di sudut-sudut jalan Kota Bandung saat jam sekolah," tambahnya.
Menurutnya, hal ini harus segera ditangani oleh dinas tersebut, terutama karena dana anggaran untuk penyelesaian masalah itu sudah dianggarkan dan seharusnya sudah memberikan dampak positif.
"Kalau menurut saya itu kan tidak dibenahi, tidak hanya bersifat administratif, teriak di mana-mana pemberdayaan perempuan, tetapi perempuannya di sekitar sini tidak diberdayakan. Nah, ini salah satu bentuk taktis," tegas Dedi.
Dedi juga menekankan pentingnya Pemprov Jabar untuk bekerja efisien dan menjadi lokomotif perubahan budaya kerja yang dapat dicontoh oleh pemerintah kabupaten dan kota.
Ia mendorong seluruh kepala daerah di Jabar untuk turun ke lapangan, karena masalah yang dihadapi warga tidak dapat diselesaikan hanya dengan bekerja di balik meja.
"Tinggal Pemprovnya efisien, kabupaten/kotanya akan terbawa efisien. Nah, kemudian Pemprovnya taktis, kabupaten/kotanya taktis dan ini terbukti hari ini.
Ketika saya turun ke Bekasi, turun ke Bogor, turun ke Kota Bekasi, Karawang, hari ini kan bupati-bupatinya sudah mulai turun untuk mengadvokasi kebersihan, lingkungan," jelas Dedi.
Dalam masa kepemimpinannya, Dedi menargetkan agar pembangunan dapat diselesaikan dengan cepat.
3. Program Abdi Nagri Nganjang ka Warga
Program Abdi Nagri Nganjang ka Warga merupakan gebrakan Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi dalam memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat.
Melalui program ini, masyarakat akan diberikan layanan langsung mulai dari edukasi sosialisasi hingga kegiatan rekreatif berupa layanan hiburan masyarakat yang edukatif.
Kegiatan ini tentu terkait dengan ASN dan petugas terkait.
Terkait pelayanan publik, dilaksanakan sejumlah layanan perangkat daerah, yakni Cek Kesehatan Gratis, Samsat Keliling, SIM Keliling, pembagian susu pasteurisasi, perekaman KTP dan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD), dan pendaftaran/pengaduan BPJS dan Ketenagakerjaan.
Selain itu, pendaftaran Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) dan konsultasi UMKM, Moyanvet (Mobil Pelayanan Veteriner), pendampingan lansia dan anak terlantar, serta layanan bibit gratis.
Tak cuma itu, pada edisi pertama Abdi Nagri Nganjang ka Warga ini akan menyuguhkan panggung hiburan edukatif, di antaranya wayang golek, dongeng anak, photo booth, Calung Sunda Bobodoran, lomba anak berupa lomba menyanyi, baca puisi, serta keterampilan lain.
Rencananya, edisi pertama akan digelar pada Sabtu 12 April 2025 di halaman Bale Gedung Pakuan, Kota Bandung, mulai pukul 08.30 WIB.
Edisi selanjutnya, kegiatan ini dilaksanakan setiap Rabu secara tematik di desa atau kelurahan yang membutuhkan intervensi layanan publik.
berita viral
Dedi Mulyadi
penambang ilegal
Jaksa Agung
ST Burhanuddin
Gebrakan Baru Dedi Mulyadi
SURYA.co.id
surabaya.tribunnews.com
| Sosok Imron Amin, Wakil Ketua MKD DPR yang Beber Alasan Ringankan Sanksi Ahmad Sahroni dan Uya Kuya |
|
|---|
| Sosok Munawar AR Anggota DPRA yang Sebut Kekejaman Pengeroyok Arjuna di Masjid Mirip Tentaran Israel |
|
|---|
| Sosok Adang Daradjatun Ketua MKD DPR RI yang Sanksi Sahroni, Nafa Urbach, Eko Patrio: Eks Wakapolri |
|
|---|
| Beda Nasib Ahmad Sahroni, Uya Kuya, Eko Patrio, Nafa Urbach: 3 Anggota Terbukti Langgar Kode Etik |
|
|---|
| 6 Fakta Kakak Beradik Tak Makan 28 Hari Tunggu Jasad Ibu, Lakukukan Ini Agar Tak Repotkan Tetangga |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/surabaya/foto/bank/originals/Gebrakan-Baru-Dedi-Mulyadi-Bikin-Penambang-Ilegal-Ketar-ketir-Didukung-Jaksa-Agung-ST-Burhanuddin.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.