Audensi Bersama DPRD Pasuruan, BNNK Usulkan Pembangunan Rehabilitasi Pecandu Berbasis Pesantren

Salah satunya, kata Masduki, terkait keberadaan tempat rehabilitasi para pecandu narkoba yang belum ada di Pasuruan.

Penulis: Galih Lintartika | Editor: Deddy Humana
surya/Galih Lintartika (Galih)
PUTUS PEREDARAN NARKOBA - Anggota BNNK mengadakan audensi bersama Komisi I DPRD Kabupaten Pasuruan, Rabu (16/4/2025) untuk membahas strategi memutus mata rantai peredaran narkoba dan merehabilitasi pengguna berbasis pesantren. 


SURYA.CO.ID, PASURUAN - Pesantren kembali menjadi harapan untuk memecahkan persoalan narkoba. Hal ini tercetus saat Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Pasuruan melakukan audensi dengan Komisi I DPRD Kabupaten Pasuruan, Rabu (16/4/2025).

Dalam audensi, ada beberapa hal yang disampaikan BNNK terkait kendala atau masalah dalam penanganan sekaligus pencegahan penyalahgunaan narkota di Pasuruan.

Kepala BNNK Pasurua,n Masduki menyampaikan, ada beberapa poin yang disampaikan dalam pertemuan ini, khususnya program prioritas nasional BNN.

Salah satunya, kata Masduki, terkait keberadaan tempat rehabilitasi para pecandu narkoba yang belum ada di Pasuruan.

Menurutnya, tempat rehabilitasi di Pasuruan menjadi sesuatu yang urgent. Bukan karena kasusnya banyak, tapi ini untuk memutus mata rantai narkotika.

“Ini untuk mengurangi deman reduction atau permintaan terhadap narkotika, maka pecandu perlu diberi penanganan serius yaitu rehabilitasi,” kata Masduki.

Di satu sisi pengguna narkotika direhabilitasi, sisi lain juga harus dilakukan penanganan supply reduction atau memutus pasokan atau peredaran narkotika di Pasuruan.

“Maka, dua upaya ini harus dilakukan bersamaan agar angka peredaran narkotika di Pasuruan bisa ditekan bahkan bisa hilang,” sambung Masduki.

Ia bahkan punya gagasan untuk membuat tempat rehabilitasi berbasis pesantren. Ia menyadari, kultur di Kabupaten Pasuruan adalah santri dan pesantren.

“Beberapa waktu lalu, kami juga sudah bertemu dengan salah satu tokoh agama untuk membicarakan hal ini, dan Alhamdulilah beliau setuju dan sepakat,” ungkapnya.

Artinya, kata Masduki, tempat rehabilitasi yang akan dibangun di Pasuruan nantinya akan berbasis pesantren. Tinggal menunggu support dan dukungan Pemkab Pasuruan.

“Allhamdulilah, tadi teman-teman di dewan memberikan respons positif, dan usulan kami akan diperjuangkan melalui jalur anggaran DBHCT,” jelasnya.

Ia mengatakan, dewan sempat menyampaikan bahwa untuk kepentingan kesehatan termasuk pencegahan narkoba bisa difasilitasi melalui anggaran DBHCT.

Selain kebutuhan tempat rehabilitasi, Masduki juga menyampaikan hal lain soal intervensi berbasis masyarakat adalah pembuatan Desa Bersinar (Desa Bersih Narkoba).

“Tahun ini, kami fokus di Mojoparon. Kami latih masyarakat untuk menjadi agen pemulihan. Jadi mereka bisa membantu pecandu untuk sembuh,” imbuhnya.

Halaman
12
Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved