Audensi Bersama DPRD Pasuruan, BNNK Usulkan Pembangunan Rehabilitasi Pecandu Berbasis Pesantren

Salah satunya, kata Masduki, terkait keberadaan tempat rehabilitasi para pecandu narkoba yang belum ada di Pasuruan.

Penulis: Galih Lintartika | Editor: Deddy Humana
surya/Galih Lintartika (Galih)
PUTUS PEREDARAN NARKOBA - Anggota BNNK mengadakan audensi bersama Komisi I DPRD Kabupaten Pasuruan, Rabu (16/4/2025) untuk membahas strategi memutus mata rantai peredaran narkoba dan merehabilitasi pengguna berbasis pesantren. 

Prinsipnya dari, oleh dan untuk masyarakat. Sehingga masyarakat itu bisa merasakan kehadiran negara dalam menangani narkoba.

Ketua Komisi I, Rudi Hartono mengaku akan berkonsultasi agar dana DBHCT ini bisa digunakan untuk menekan peredaran narkoba.

Rudi mengaku, pemerintah akan mendukung program BNNK dalam rangka pencegahan serta pemberantasan kasus narkotika di wilayah Pasuruan.

“Nanti, kami akan mencoba berkomunikasi Kemenkeu agar dana DBHCT bisa digunakan dalam program rehabilitasi penyalahgunaan narkoba,” tambahnya.

Politisi PKB ini menyebut, anggaran DBHCT besar dan salah satunya untuk kesehatan. Pencegahan narkoba ini juga bagian dari kesehatan.

“Jika disetujui, kami mengusulkan agar ada pembangunan tempat rehabilitasi di Pasuruan sehingga pengguna tidak direhabilitasi di luar Pasuruan,” paparnya.

Menurutnya, akan banyak manfaat jika Pasuruan punya tempat rehabilitasi, apalagi berbasis pesantren. Mereka yang direhabilitasi bisa dipantau dan diawasi maksimal.

“Selama ini kalau direhabilitasi kan selalu di Pasuruan, tidak ada jaminan dan pengawasannya susah. Apa benar pecandu menjalani rehabilitasi atau tidak,” imbuhnya.

Jika memang DBHCT tidak bisa, Rudi mengaku akan mendorong Pemkab Pasuruan mencarikan solusi agar Pasuruan bisa punya tempat rehabilitasi. *****

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved