Lamongan Terkepung Kemacetan Sepanjang Jalan Pangsud-Jakgung Suprapto, Ini Alasan JLU Belum Dibuka
Ia juga mengimbau masyarakat berhati-hati saat melintas di jalur utama, terutama di area yang minim rambu lalu lintas
Penulis: Hanif Manshuri | Editor: Deddy Humana
SURYA.CO.ID, LAMONGAN - Volume kendaraan yang melintasi kawasan perkotaan Kabupaten Lamongan semakin tinggi, terlebih saat musim penghujan.
Terutama di sepanjang Jalan Jaksa Agung Suprapto hingga Jalan Panglima Sudirman, kemacetan panjang dipastikan terjadi sampai beberapa kilometer.
Di sepanjang jalan nasional itu, kemacetan terlihat mengular sejak dua perlintasan KA di sisi Tenggara dari depan Kodim 0812 Lamongan dan perlintasan sisi Barat Terminal Lamongan.
Para pengguna jalan mengurangi kecepatan jika tidak ingin mengalami kecelakaan. Seperti kepadatan arus lalu lintas saat hujan, Senin (14/4/2025) pagi. Kendaraan yang melaju dari dua arah merambat padat.
Kondisi itu seperti menjadi warning bahwa sudah waktunya Jalan Lingkar Utara (JLU) dibuka saat turun hujan, meski satu jalur untuk mengurai kemacetan.
Plt Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Lamongan, Dianto Hari Wibowo menjelaskan bahwa keputusan untuk menunda penggunaan JLU sepenuhnya kewenangan Balai Besar Jalan Nasional (BBJN).
"Saat ini, BBJN masih dalam proses pemenuhan alat pemberi isyarat lalu lintas (APIL) dan pemasangan rambu-rambu," kata Dianto kepada SURYA, Senin (14/4/2025).
Dianto memahami betul bahwa kemacetan di jalan nasional Lamongan sangat berdampak dan mengganggu aktivitas masyarakat.
Namun ia menegaskan bahwa akses dan penggunaan JLU tidak dapat dilakukan sebelum adanya uji kelayakan. "Ini demi keselamatan pengguna jalan, baik yang melintas di JLU maupun yang berada di jalur utama," ujarnya.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk tetap berhati-hati saat melintas di jalur utama, terutama di area yang minim rambu lalu lintas.
Pihaknya telah berkoordinasi dengan Satlantas Polres Lamongan yang setiap saat telah berupaya mengurai kemacetan di sepanjang Jalan Panglima Sudirman - Jaksa Agung Suprapto.
"Kami telah berkoordinasi dengan Polres Lamongan untuk membantu mengurai kemacetan yang terjadi di jalur tengah. Kami berharap proses tender untuk APIL dan rambu-rambu dapat segera selesai," ujar Dianto.
Dan proses tender untuk APIL dan rambu-rambu dijadwalkan selesai hingga lima bulan ke depan. Dianto menambahkan, pihaknya akan menerapkan beberapa alternatif secara bertahap untuk mengurangi kemacetan.
"Kami akan mengatur arus lalu lintas secara perahan agar tidak menambah kemacetan. Ini adalah langkah-langkah yang kami ambil untuk memastikan keselamatan dan kenyamanan masyarakat," terangnya.
Sementara Ketua DPRD Lamongan, Mukhammad Freddy Wahyudi mengaku heran atas belum beroperasinya JLU yang ditargetkan selesai pada Februari 2025 lalu.
Jalur Lingkar Utara (JLU)
JLU Lamongan
kemacetan jalan nasional Lamongan
Dishub belum siap buka JLU
Balai Besar Jalan Nasional (BBJN)
JLU solusi urai kemacetan
Dishub Lamongan
JLU belum dilengkapi rambu
Lamongan
alat pemberi isyarat lalu lintas (APIL)
Edarkan Sabu, Pria Asal Surabaya Diringkus Satresnarkoba di Terminal Lamongan |
![]() |
---|
CKG Ribuan Siswa 44 Lembaga Pendidikan di Lamongan Ditarget Tuntas Juli 2026 |
![]() |
---|
Warga Lamongan Lakukan Aksi Bersih Sampah, Volume Sampah Capai 550 Ton Per Hari |
![]() |
---|
Duta Damai BNPT Jatim Gandeng Umla Ajak Kampanye Damai Lawan Radikalisme |
![]() |
---|
Wujudkan Program Lamongan Menyala, Dishub Gandeng Badan Usaha Tambah PJU |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.