Warga Lamongan Lakukan Aksi Bersih Sampah, Volume Sampah Capai 550 Ton Per Hari
Gerakan Jumat bersih-bersih sampah, termasuk di antaranya menjadi cara mengurangi volume sampah
Penulis: Hanif Manshuri | Editor: Titis Jati Permata
SURYA.CO.ID LAMONGAN - Pengelolaan sampah menjadi perhatian serius Pemkab Lamongan Jawa Timur.
Gerakan Jumat bersih-bersih sampah, termasuk di antaranya menjadi cara mengurangi volume sampah dalam rangka peringatan World Cleanup Day (WCD) 2025, Jumat (19/9/2025).
Juga diantaranya melalui pemaksimalan Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST), Bank Sampah, Tempat Pengolahan Sampah Reduce-Reuse-Recycle (TPS3R), Tempat Pembuangan Akhir (TPA). Seluruhnya memiliki peran penting dalam mengurangi volume sampah.
Baca juga: Wujudkan Program Lamongan Menyala, Dishub Gandeng Badan Usaha Tambah PJU
Aksi bersih sampah melibatkan Forkopimda, OPD, staf, masyarakat dan seluruh pelajar di Lamongan.
Mereka yang terlibat membersihkan sampah di lingkungan masing-masing yang terdekat. Di dalam kota dimulai dengan senam bersama di Lapangan Gadjah Mada.
Berdasarkan data dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Lamongan, sampah yang dihasilkan masyarakat Lamongan (27 kecamatan) rata rata mencapai 550 ton per hari.
Baca juga: Hanya 12 Dari 1.200 Siswa SMAN 2 Lamongan Keracunan, Pengelola SPPG Menduga Juga Dipicu Faktor Lain
Pengelolaannya harus didukung pemberdayaan TPS3R yang maksimal di setiap desa dan tertuang dalam Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah.
Bupati Lamongan, Yuhronur Efendi yang turut dalam aksi bersih-bersih sampah mengatakan, Kabupaten Lamongan telah melakukan upaya penanganan dan pengurangan sampah, namun realisasi di lapangan masih belum berjalan secara maksimal.
"Maka perlu adanya peningkatan peran serta masyarakat dan peningkatan fasilitas pengelolaan sampah, agar kedepannya jumlah sampah yang tertangani secara sempurna," katanya.
Baca juga: BREAKING NEWS Belasan Siswa SMA Negeri 2 Lamongan Diduga Keracunan Makanan, Dilarikan ke RS
Disebutkan, aksi bersih sampah hari ini dilaksanakan serentak di seluruh Kabupaten Lamongan, mulai dari tingkat desa/kelurahan, kecamatan, dan lingkup lainnya.
Undang-undang mewajibkan pengelolaan sampah yang meliputi pengurangan dan penanganan, serta pengumpulan sampah yang seharusnya dilakukan dari sumber sampah hingga Tempat Pemrosesan Akhir (TPA), melalui fasilitas seperti TPS3R.
Disebutkan, progres TPS3R di Lamongan masih perlu peningkatan, karena hingga saat ini baru ada 21 TPS3R.
Keberadaannya kurang ideal jika dibanding dengan 474 jumlah desa/kelurahan di Lamongan.
Sejauh ini kapasitas pengelolaan TPST Samtaku rata-rata mencapai 60 ton perhari.
Untuk mendukung kapasitas TPST Samtaku, Pemkab Lamongan akan membangun TPST di Dadapan.
"Tentu hadirnya TPST Dadapan yang masih dalam proses ini akan mengcover pengelolaan sampah di wilayah Pantura," katanya.
173 Ribu Ton Beras SPHP Digelontor ke Masyarakat Jawa Timur Hingga Desember |
![]() |
---|
Rekam Jejak Dony Oskaria yang Ditunjuk Jadi Plt Menteri BUMN usai Erick Thohir Jabat Menpora |
![]() |
---|
Jumlah Kasus PMK di Magetan Meningkat Signifikan, Disnakkan: Wabah Merebak Lebih Awal |
![]() |
---|
Duta Damai BNPT Jatim Gandeng Umla Ajak Kampanye Damai Lawan Radikalisme |
![]() |
---|
Wujudkan Program Lamongan Menyala, Dishub Gandeng Badan Usaha Tambah PJU |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.