Berita Viral
Tak Takut Dedi Mulyadi, Preman Subang Paksa Sopir Pabrik Beli Karcis Rp 30 Juta, Begini Nasibnya
Seolah tak takut ketegasan Dedi Mulyadi, Preman di Subang nekat paksa sopir truk prabrik beli karcis Rp 30 juta per bulan. Begini nasibnya.
Penulis: Putra Dewangga Candra Seta | Editor: Putra Dewangga Candra Seta
Empat pelaku yang berhasil diamankan adalah:
- R (48), warga Kampung Kedawung RT 018/009, Desa Kedawung, Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Subang. Berperan melakukan pungutan uang dan menukarkan karcis kepada sopir.
- U (52), warga Kampung Sukagenah RT 018/010, Desa Kedawung, Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Subang. Berperan melakukan pungutan uang dan menukarkan karcis kepada sopir.
- KW (49), warga Kampung Cilekor RT 06/03, Desa Kedawung, Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Subang. Berperan sebagai Koordinator Karang Taruna Desa Kedawung.
- YS (41), warga Kampung Sukagenah RT 021/010, Desa Kedawung, Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Subang. Berperan mencatat nomor polisi kendaraan dan merekap uang hasil pungli.
Saat ini, para pelaku masih menjalani pemeriksaan di Gedung Satreskrim Polres Subang.
"Kasus ini masih dalam pengembangan untuk mengamankan Ketua Karang Taruna dan pelaku lainnya yang menerima uang hasil pungli," jelas Bagus.
Selain mengamankan empat pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti, di antaranya:
- Kwitansi karcis pembayaran bertuliskan Rp 30.000.
- Buku catatan keluar-masuk kendaraan.
- Uang tunai sebesar Rp 800.000.
Lebih lanjut, AKP Bagus Panuntun menegaskan bahwa Polri tidak akan segan menindak tegas siapa pun yang terlibat dalam aksi premanisme dan yang menghambat iklim investasi di Subang.
"Polri berkomitmen untuk memastikan dunia usaha terbebas dari ancaman kelompok tertentu demi kepentingan pribadi atau kelompok," ujarnya.
"Sesuai dengan komitmen Kapolri, Polri akan menindak tegas aksi premanisme berkedok apa pun yang melakukan pemerasan, pungutan liar, atau tindakan yang merugikan dunia usaha serta menghambat investasi," tambahnya.
Jajaran Polres Subang juga mengimbau seluruh pengusaha dan masyarakat untuk tidak ragu melaporkan segala bentuk pemerasan, intimidasi, atau gangguan terhadap investasi.
"Kami menjamin perlindungan bagi pelapor dan akan menindaklanjuti setiap laporan secara profesional. Jangan takut melapor jika merasa dirugikan oleh praktik premanisme. Masyarakat dan pengusaha dapat melaporkan melalui hotline layanan Kepolisian 110," pungkasnya.
Langkah Tegas Dedi Mulyadi
Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, langsung memberikan perintah tegas imbas insiden Kantor Dinkes Bekasi dirusak ormas.
Dedi menyebut aksi premanisme yang kelewatan tersebut tak cukup diselesaikan cuma dengan minta maaf.
Dedi menegaskan bahwa atas aksi ini harus ada tindakan hukum yang tegas.
Ia menekankan perlunya langkah hukum agar tindakan serupa tidak terulang di kemudian hari.
"Minta maaf saja tidak cukup. Harus ada langkah-langkah hukum," kata Dedi di Bandung pada Jumat (21/3/2025), seperti dikutip dari Antara.
Manajer Farel Prayoga Ungkap Kondisi Sang Penyanyi Cilik, Sempat Pusing Bayar Kredit Rumah dan Mobil |
![]() |
---|
Nasib Immanuel Ebenezer Usai Jadi Tersangka Pemerasan K3, Mahfud MD Dengar Selentingan, Dijerat TPPU |
![]() |
---|
Sosok Adrianus Agal, Pengacara yang Bongkar Peran F Diduga Oknum Aparat Pembunuh Bos Bank Plat Merah |
![]() |
---|
Guru Besar UPN Beri Solusi untuk Akhiri Kasus Ijazah Jokowi, Berkaca Dari Kasus Bahlil Lahadalia |
![]() |
---|
Rekam Jejak Hakim I Ketut Darpawan yang Gugurkan PK Silfester Matutina, Raih Antigratifikasi Award |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.