Alokasi DPUPR Dihemat Rp 23,3 Miliar, Pemkab Blitar Masih Harus Memangkas Anggaran Sejumlah Kegiatan

yaitu dana alokasi umum (DAU) pekerjaan umum Rp 18,7 miliar dan dana alokasi khusus (DAK) irigasi sebesar Rp 4,5 miliar

Penulis: Samsul Hadi | Editor: Deddy Humana
surya/Samsul Hadi (sha)
HEMAT 23 MILIAR - Suasana Kantor Bupati Blitar di Kanigoro. Pemkab Blitar juga terdampak kebijakan efisiensi anggaran dari pemerintah pusat. 

SURYA.CO.ID, BLITAR - Penghematan keuangan daerah dalam model efisiensi anggaran dari pemerintah daerah juga dirasakan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Blitar. Dampak dari efisiensi itu, anggaran di DPUPR Blitar terkoreksi sebesar Rp 23,2 miliar. 

Efisiensi anggaran Rp 23,2 miliar meliputi dua bidang, yaitu dana alokasi umum (DAU) pekerjaan umum Rp 18,7 miliar dan dana alokasi khusus (DAK) irigasi sebesar Rp 4,5 miliar. 

"Kami kena efisiensi anggaran di dua bidang, yaitu DAU pekerjaan umum yang totalnya Rp 23,2 miliar," kata Kepala Barang Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Blitar, Kurdianto, Senin (17/3/2025). 

Kurdianto mengatakan, sesuai surat keputusan Menteri Keuangan (Menkeu), pemangkasan anggaran sebesar Rp 23,2 miliar dua bidang itu hanya dialami DPUPR saja. 

Selain itu, pemda diminta melakukan efisiensi di sejumlah kegiatan seperti perjalanan dinas, belanja makan dan minum, belanja kain seragam, dan acara-acara seremonial. 

Terkait hal itu, kata Kurdianto, BPKAD masih melakukan identifikasi anggaran yang akan dipangkas dengan organisasi perangkat daerah (OPD) di Pemkab Blitar. "Kami masih lakukan identifikasi dengan OPD, belum selesai," ujarnya.

Untuk itu, BPKAD belum tahu nilai total efisiensi anggaran di Pemkab Blitar pada 2025 ini.  BPKAD masih mengidentifikasi anggaran kegiatan yang terkena pemangkasan sebagai dampak kebijakan efisiensi dari pemerintah pusat. 

"Efisiensi anggaran yang sudah pasti terjadi di DPUPR. Ada pemangkasan transfer keuangan daerah dari pemerintah pusat di DPUPR Blitar sebesar Rp 23,2 miliar," tutupnya. *****

Sumber: Surya
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved