Sindikat Uang Palsu Kampus UIN Makassar

Ingat AKBP Reonald Simanjuntak yang Selamatkan Sulsel dari Sindikat Uang Palsu? Kini Dimutasi

Masih ingat dengan AKBP Reonald Simanjuntak, Kapolres Gowa yang telah menyelamatkan Sulawesi Selatan dari peredaran uang palsu? Kini dimutasi.

kolase Tribun Timur
SINDIKAT UANG PALSU - (kiri) Kapolres Gowa AKBP Reonald Simanjuntak perwira muda berkarier cemerlang pengungkap pabrik uang palsu UIN Alauddin Makassar. Kini dimutasi. 

SURYA.co.id - Masih ingat dengan AKBP Reonald Simanjuntak, Kapolres Gowa yang telah menyelamatkan Sulawesi Selatan dari peredaran uang palsu?

Kabarnya, kini dimutasi ke Polda Metro Jaya.

Jabatan barunya adalah KASUBBIDPENMAS BIDHUMAS POLDA METRO JAYA.

Dengan demikian ia akan meninggalkan Sulsel dalam waktu dekat.

"AKBP REONALD TRULY SOHUMUNTAL SIMANJUNTAK, S.H., S.I.K., M.M., M.I.K. NRP 81100533 KAPOLRES GOWA POLDA SULSEL DIANGKAT DLM JBTN BARU SBG KASUBBIDPENMAS BIDHUMAS POLDA METRO JAYA TTK," demikian bunyi STR Kapolri yang dilihat Tribun Kamis (13/3/2025).

Mutasi itu tertuang dalam STR Kapolri bernomor ST/489/III/2025 tertanggal 12 Maret 2025.

Sebelumnya, AKBP Reonald T.S Simanjuntak jadi sorotan karena aksinya menyelamatkan warga Kabupaten Gowa dan warga Sulsel dari peredaran uang palsu.

Ia bahkan dengan tegas mengancam Andi Ibrahim Cs, selaku sindikat uang palsu tersebut, dengan ancaman hukuman seumur hidup.

"Ancaman hukuman tindak pidana ini, minimal 10 tahun penjara dan maksimal seumur hidup," tegas  AKBP Reonald dikutip dari tayangan Fakta TVOne pada Senin (30/12/2024). 

Diungkapkan Reonald, terungkapnya sindikat uang palsu di UIN Alauddin, Makassar itu berkat laporan dari petugas BRILink. 

Petugas ini mencurigai warga yang ingin membayarkan BRILink dengan menggunakan 5 lembar uang palsu pecahan 100 ribu. 

Petugas ini lalu melaporkan hal itu ke Polsek Palangga, jajaran Polres Gowa, Sulawesi Selatan. 

Selanjutnya Polsek Pallangga berkoordinasi dengan Satreskrim Polres Gowa mengembangkan laporan itu.

AKBP Reonald Simanjuntak lalu memberi tugas personel Satreskrim Polres Gowa yang dipimpin AKP Bachtiar untuk mengusutnya.

Masyarakat tersebut mengaku mendapati adanya peredaran uang palsu di antaranya di wilayah Lambengi, Kelurahan Bontoala, Kecataman Pallangga, Kabupaten Gowa.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved