Berita Viral

Respon Tegas Dedi Mulyadi Minta Vila di Puncak Tak Cuma Disegel, Pramono Anung Beri Dukungan

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, dengan tegas meminta agar vila di puncak tak cuma disegel. Didukung juga Gubernur Jakarta Pramono Anung.

Kompas.com/Rachel Farahdiba
GEBRAKAN DEDI MULYADI - Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi akan bernegosiasi dengan pemilik rumah bersertifikat resmi yang tinggal di bantaran sungai Bekasi. Ia baru-baru ini meminta vila di Puncak tak cuma disegel. 

Setelah melakukan penyegelan terhadap beberapa vila di Puncak Bogor, Kemenhut mengaku telah mencatat 15 vila yang terancam ditertibkan.

Belasan vila ini terancam ditertibkan karena melanggar atas dugaan tak berizin.

Ketua Tim Penegakan Hukum dan Penyelesaian Sengketa Kementerian ATR/BPN, Muhammad Amin Cakrawijaya, mengatakan bahwa penyegelan dilakukan karena vila-vila itu berada di kawasan hutan produksi.

"Ini termasuk kawasan hutan produksi. Kalau berdiri di dalam kawasan hutan, itu harusnya mempunyai izin di bidang kehutanan," ujar Cakrawijaya.

Menurut Cakrawijaya, Kementerian Kehutanan telah mengidentifikasi 15 titik villa yang akan dilakukan penertiban.

"Hari ini kami tetapkan sekitar 15 target operasi yang diindikasikan tidak memiliki perizinan. Ada bangunan, gedung ataupun vila," jelas Cakrawijaya.

Sementara itu, Direktur Penindakan Pidana Kehutanan, Rudianto Saragih Napitu, mengungkapkan kegiatan penyegelan ini merupakan preemtive collaboration action melalui identifikasi, monitoring, dan evaluasi kegiatan usaha di kawasan Puncak, Bogor, khususnya yang berada di kawasan hutan.

"Beberapa critical point menjadi lokus pengamatan Kementerian Kehutanan dan Kementerian ATR-BPN untuk memetakan kegiatan usaha non-prosedural ataupun kegiatan yang penggunaannya tidak sesuai dengan fungsi kawasan," kata Rudianto.

Aksi kolaboratif ini juga sekaligus bertujuan untuk mensosialisasikan pencegahan dan perlindungan hutan sebagai langkah preemtif dalam mitigasi dan adaptasi krisis iklim kepada masyarakat secara luas.

"Peran serta masyarakat sangat penting untuk mencegah aktivitas non-prosedural di kawasan hutan dan memastikan keberlanjutan ekosistem lingkungan hidup khususnya di kawasan Puncak, Bogor," jelas Rudianto.

>>>Update berita terkini di Googlenews Surya.co.id

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved