Berita Viral

Respon Tegas Dedi Mulyadi Minta Vila di Puncak Tak Cuma Disegel, Pramono Anung Beri Dukungan

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, dengan tegas meminta agar vila di puncak tak cuma disegel. Didukung juga Gubernur Jakarta Pramono Anung.

Kompas.com/Rachel Farahdiba
GEBRAKAN DEDI MULYADI - Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi akan bernegosiasi dengan pemilik rumah bersertifikat resmi yang tinggal di bantaran sungai Bekasi. Ia baru-baru ini meminta vila di Puncak tak cuma disegel. 

Namun, dia mengatakan, kebijakan fiskal seperti Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dapat dijadikan instrumen pembatasan.

“Nanti kita akan menerapkan dengan cara lain. Misalnya ada PBB, kalau dia punya vila ini kan menjadi tambahan dari PBB baru, yang begitu-begitu akan kita terapkan,” kata dia.

Kemenhut Segel 4 Vila

VILA MEWAH DISEGEL - Sejumlah Vila megah di kawasan Tugu Utara, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor, dipastikan berdiri dan masuk dikawasan hutan produksi serta diduga menjadi pemicu banjir, Minggu (9/3/2025). Kemenhut menyegel vila tersebut dan mengancam akan mengembalikan fungsinya sebagai hutan kembali.
VILA MEWAH DISEGEL - Sejumlah Vila megah di kawasan Tugu Utara, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor, dipastikan berdiri dan masuk dikawasan hutan produksi serta diduga menjadi pemicu banjir, Minggu (9/3/2025). Kemenhut menyegel vila tersebut dan mengancam akan mengembalikan fungsinya sebagai hutan kembali. (tribunnews.bogor/rahmat hidayat)

Sebelumnya, Kementerian Kehutanan turun menertibkan keberadaan vila-vila di kawasan Tugu Utara, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor. 

Vila-vila mewah ini dipastikan berdiri dan masuk dikawasan hutan produksi serta diduga menjadi pemicu banjir.

Kementerian Kehutanan (Kemenhut) Republik Indonesia langsung memasang plang peringatan di vila-vila tersebut.

Dikutip dari TribunnewsBogor.com, Minggu (9/3/2025) di lokasi, plang ini berwarna putih merah bertuliskan ‘Area ini masuk dalam kawasan hutan dan dalam pengawasan direktorat jenderal penegakan hukum kehutanan’.

Untuk villanya sendiri yakni Villa Forest Hills, Villa Vinus, Villa Cemara dan Villa Siporafrika.

Semua bangunan milik sendiri namun masuk ke dalam wilayah hutan produksi.

“Dimana sebagaimana saudara saudara ketahui bahwa dua Minggu terakhir termasuk yang 2 hari lalu ada banjir besar di Bekasi, maka kita pemerintah dalam ini memandang perlu untuk melakukan review dan melakukan penertiban penggunaan-penggunaan lahan yang ada di hulu Sungai Ciliwung, DAS Bekasi dan DAS Cisadane,” kata Direktur Penindakan Pidana Kehutanan Rudianto Saragih Napitu kepada wartawan.

Ia melanjutkan, sebanyak 15 titik terindentifikasi masuk ke dalam kawasan hutan produksi.

“15 titik yang lain yang akan juga kami lakukan penertiban dalam hal ini kita pasang plang. Nanti akan kita ambil keterangan dan pemasangan plang ini disaksikan oleh pak RT, pemilik dan seluruh jajaran kami yang ada dari Jakarta,” ujarnya.

Jajaran Kemenhut akan melakukan pemeriksaan kepada para pemilik usai pemasangan plang ini.

Pemeriksaan akan mulai dilakukan dari segi legalitas dan dokumen-dokumen lainnya.

 “Tapi apabila nanti terbukti, tidak memiliki legalitas, dan tidak memiliki kena sanksi pidana. Lalu ada, pemulihan aset, ada pasalnya disitu untuk pemulihan aset negara. Jadi aset negaranya itu berupa hutan akan digulirkan menjadi hutan lagi,” tandasnya.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved