Berita Viral

Sosok Pengemudi Rantis Brimob yang Resmi Tersangka Kasus Kematian Driver Ojol Affan Kurniawan

Inilah sosok pengemudi kendaraan taktis (rantis) Brimob yang tabrak driver ojol Affan Kurniawan di Pejompongan, Jakarta Pusat, Kamis (28/8/2025)

Penulis: Arum Puspita | Editor: Musahadah
Kolase Instagram/Kompas.com Irfan Kamil
PENGEMUDI (kanan) Konferensi pers Divisi Propam Polri terkait pemeriksaan 7 anggota Brimob yang menjadi terduga pelanggar pelindas ojek online di kantor Divpropam Polri, Jumat (29/8/2025) (kiri) 7 Anggota Brimob diperiksa di ruang Biro Paminal Divpropam Polri, Jakarta Selatan, Jumat (29/8/2025). 

SURYA.CO.ID - Sosok pengemudi kendaraan taktis (rantis) Brimob yang menabrak hingga melindas driver ojek online (ojol) Affan Kurniawan di Pejompongan, Jakarta Pusat, Kamis (28/8/2025), akhirnya terungkap.

Hal tersebut diungkap oleh Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri Irjen Pol Abdul Karim.

Dalam konferensi pers, Jumat (29/8/2025), pria yang menjabat sebagai Kadiv Propam Polri sejak 26 Juni 2024 ini menjelaskan, bahwa pihaknya sudah menetapkan 7 anggota Brimob sebagai terduga pelanggar. 

“Tapi yang jelas fakta yang ditemukan bahwa peristiwa itu terjadi dan tujuh orang ini sudah ditetapkan menjadi terduga pelanggar."

"Jadi terduga pelanggar itu sama saja sudah ditentukan sebagai tersangka kalau di peradilan umum ya, tapi kalau di kode etik itu terduga pelanggar,” ujarnya.

Satu di antaranya Bripka R, yang merupakan pengemudi rantis Brimob itu.

"Hasil identifikasi yang kami dapatkan, yaitu ditemukan dua orang yang duduk di depan, termasuk pengemudi. Dan, lima orang lain dalam posisi duduk di belakang."

"Sedangkan yang duduk di sebelahnya adalah Kompol C. Sedangkan, yang duduk di belakang yaitu Aipda M, Briptu D, Baraka J, Baraka Y," katanya, dikutip SURYA.CO.ID dari tayangan Kompas TV.

Untuk saat ini, ketujuh tersangka menjalani masa penahanan di penempatan khusus (patsus) selama 20 hari terhitung mulai 29 Agustus 2025 ini.

Baca juga: Tuntut Keadilan Atas Kematian Affan di Jakarta, Ratusan Driver Ojol Kepung Polres Jombang

SHALAT GAIB  – Jajaran Polres Gresik dan para driver ojol bertemu setelah melaksanakan shalat ghaib bersama untuk mendoakan Affan Kurniawan yang tewas ditabrak rantis brimob di tengah demo di Jakarta lalu. Shalat gaib dilaksanakan di Masjid Al-Aziz Polres Gresik, Jumat (29/8/2025) siang.
SHALAT GAIB – Jajaran Polres Gresik dan para driver ojol bertemu setelah melaksanakan shalat ghaib bersama untuk mendoakan Affan Kurniawan yang tewas ditabrak rantis brimob di tengah demo di Jakarta lalu. Shalat gaib dilaksanakan di Masjid Al-Aziz Polres Gresik, Jumat (29/8/2025) siang. (Polres Gresik)

“Saya singkat saja, saya jawab ya. Jadi karena sesuai dengan fungsi dan tugas saya adalah kode etik, jadi saya lebih fokus untuk menyelesaikan kode etiknya dulu."

"Setelah itu, nanti konstruksinya, perbuatan, pidananya dimana nanti baru kita limpahkan sesuai dengan fungsi apa yang akan menangani itu,” kata pria kelahiran 28 Februari 1974 itu.

Pemeriksaan Saksi Berlanjut

Sementara Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko menjelaskan proses pemeriksaan saksi masih berjalan. 

“Tadi disampaikan Pak Kadiv Propam adalah proses sementara ini tentu ada."

Baca juga: Sosok Asli Affan Driver Ojol yang Tewas Dilindas Rantis Brimob, Tak Neko-neko, Kebaikan Terkuak

"Pak Choirul Anam juga menyampaikan dari Kompolnas selama masa 20 hari ini membutuhkan waktu diantaranya untuk itu melakukan proses pemeriksaan-pemeriksaan pihak terkait,” ujarnya.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved