Pilkada Magetan 2024
Genjot Sosialisasi, KPU Jatim Optimistis Partisipasi Pemilih di PSU Pilkada Magetan 2024 Tak Turun
KPU Jatim optimistis tingkat partisipasi pemilih tidak turun pada Pemungutan Suara Ulang atau PSU Pilkada Magetan 2024
Penulis: Yusron Naufal Putra | Editor: irwan sy
Sebagai informasi, PSU Pilkada Magetan tersebut merupakan perintah dari Mahkamah Konstitusi (MK) dalam penanganan Sengketa hasil beberapa waktu lalu.
Putusan itu dibacakan pada Senin (24/2/2025) lalu.
Hakim Konstitusi Daniel P Foekh mengabulkan sebagian gugatan dari pihak pemohon paslon 3 Sujatno-Ida Yuhana Ulfa, melalui Kuasa Hukum Wakit Nurrohman.
Alhasil MK memutuskan untuk dilakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU), di 4 TPS yang dipersoalkan, yakni TPS 001 dan TPS 004 Desa Kinandang, Kecamatan Bendo, TPS 001 Desa Nguri, Kecamatan Lembeyan, serta TPS 009 Desa Selotinatah, Kecamatan Ngariboyo.
Dalam pembacaan putusan, TPS 009 Desa Selotinatah diketahui terdapat 6 pemilih yang tidak diperbolehkan mencoblos lantaran datang di TPS pukul 12.15 WIB.
Sedangkan menurut aturan jadwal pemungutan suara berlangsung mulai pukul 07.00 sampai dengan 13.00 WIB.
Lalu di TPS 001 Desa Nguri, terjadi kesalahan administrasi dalam pengisian daftar hadir pengguna hak pilih.
Sementara TPS 001 dan TPS 004 Desa Kinandang, sejumlah pemilih disebut datang ke TPS, akan tetapi keberadaan mereka diklaim oleh para saksi, tengah bekerja di luar Magetan.
Dari pertimbangan tersebut, Mahkamah Konstitusi meminta kepada pihak termohon, dalam hal ini KPU dan Bawaslu Magetan untuk melaksanakan PSU, dengan DPT maupun DPTB yang sama pada 27 November 2024.
“Sesuai dengan peraturan perundang undangan dalam waktu paling lama 30 hari,” ucap Ketua Hakim Mahkamah Konstitusi Suhartoyo saat membaca putusan beberapa waktu lalu.
Penetapan Calon Bupati Magetan Terpilih Tunggu Surat dari Mahkamah Konstitusi |
![]() |
---|
KPU Jatim : Penetapan Paslon Terpilih Pilkada Magetan Tunggu Arahan KPU RI |
![]() |
---|
400 Polisi Amankan 4 TPS Pada PSU Pilkada Magetan Besok, Paslon 01 Ajak Masyarakat Jaga Demokrasi |
![]() |
---|
Ada Paslon Bagi Sembako Jelang Pemilihan Ulang 22 Maret, Bawaslu Magetan Selidiki Bersama Gakkumdu |
![]() |
---|
Cegah Eskalasi Politik saat PSU Pilkada Magetan 2024, Bakesbangpol Jatim Lakukan Langkah Antisipasi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.