P-APBD 2025 Jatim Segera Disahkan, Belanja Daerah Bakal Naik 2,7 Triliun

Gubernur Khofifah menyampaikan, P-APBD 2025 Jatim terdiri dari dua bagian utama, yakni Struktur APBD dan Urusan Pemerintahan Daerah.

Penulis: Fatimatuz Zahro | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID/Fatimatuz Zahro
P-APBD 2025 JATIM - Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa saat menyalurkan bansos di Pendopo Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur pada Jumat (22/8/2025). Gubernur Khofifah memastikan bahwa Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Tahun 2025 akan segera digedok. 

SURYA.CO.ID, SURABAYA - Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, memastikan bahwa Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Tahun 2025 akan segera digedok.

Gubernur Khofifah menyampaikan, P-APBD 2025 Jatim terdiri dari dua bagian utama, yakni Struktur APBD dan Urusan Pemerintahan Daerah.

Dikatakannya, Pendapatan Daerah mengalami kenaikan dari Rp 28,448 triliun, menjadi Rp 28,539 triliun. Angka tersebut, bertambah sebesar Rp 91,182 miliar.

“Secara kuantitatif terdapat peningkatan PAD sebesar Rp 283,494 miliar dari sektor Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Namun, terdapat penyesuaian target Pendapatan Transfer dari DAU dan DAK Fisik yang berkurang sebesar Rp 192,312 miliar,” ujar Khofifah, Sabtu (23/8/2025).

Penyesuaian ini merupakan konsekuensi dari Keputusan Menteri Keuangan RI Nomor 29 Tahun 2025, tentang Penyesuaian Rincian Alokasi Transfer ke Daerah Tahun Anggaran 2025 dalam rangka efisiensi pelaksanaan APBN dan APBD.

Sementara, Belanja Daerah mengalami penambahan sebesar Rp 2,712 triliun. 

Rinciannya, Belanja Operasi Rp 1,698 triliun, Belanja Modal Rp 459,6 miliar, Belanja Tidak Terduga Rp 54,821 miliar, Belanja Transfer Rp 609,8 miliar dan Belanja Bantuan Keuangan justru berkurang Rp 13,99 miliar.

“Dalam penyusunan Raperda P-APBD 2025, Pemprov Jatim mengutamakan kualitas belanja dengan memastikan pemenuhan mandatory spending sesuai ketentuan perundang-undangan,” ujarnya.

Harapannya, ruang fiskal yang tersedia dapat diarahkan pada program dan kegiatan prioritas yang benar-benar berdampak langsung bagi masyarakat,” tegas Khofifah.

Kemudian terkait Pembiayaan Daerah sebesar Rp 4,706 triliun, seluruhnya bersumber dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) Tahun Anggaran 2024, sebagaimana tercatat dalam Laporan Keuangan Pemprov Jatim 2024 yang telah diaudit oleh BPK RI.

Dalam P-APBD 2025 Jatim ini, lanjut Khofifah, Pemprov Jatim akan memfokuskan program pada sektor pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum dan infrastruktur, sosial, ketenagakerjaan, pertanian dan pangan, koperasi dan UMKM, pariwisata, kelautan dan perikanan, keuangan serta pendidikan dan pelatihan. 

Khusus sektor koperasi, terdapat potensi 8.494 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) di Jatim.

“Alhamdulillah seluruh desa dan kelurahan telah membentuk Koperasi Merah Putih berbadan hukum. Saat ini 68 koperasi yang sudah beroperasi, sehingga perlu percepatan aktivasi agar seluruhnya bisa berfungsi optimal,” katanya.

Selain itu, dalam P-APBD 2025 Jatim telah dialokasikan program pendampingan kelembagaan dan penguatan SDM pengelola koperasi. 

Diharapkan, koperasi ini mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat, menurunkan angka kemiskinan, memotong rantai distribusi, mencegah inflasi, sekaligus memperkuat kemandirian ekonomi.

Halaman
12
Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved