Pilkada Magetan 2024
Genjot Sosialisasi, KPU Jatim Optimistis Partisipasi Pemilih di PSU Pilkada Magetan 2024 Tak Turun
KPU Jatim optimistis tingkat partisipasi pemilih tidak turun pada Pemungutan Suara Ulang atau PSU Pilkada Magetan 2024
Penulis: Yusron Naufal Putra | Editor: irwan sy
SURYA.co.id, SURABAYA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Timur optimistis tingkat partisipasi pemilih tidak turun pada Pemungutan Suara Ulang atau PSU Pilkada Magetan 2024 yang akan digelar 22 Maret atau pekan depan.
"Kami sudah berkomunikasi dengan peserta dalam hal ini partai politik agar ikut mendorong kehadiran pemilih," kata Komisioner KPU Jatim Choirul Umam saat dikonfirmasi dari Surabaya, Jumat (14/3/2025).
Komunikasi dengan partai politik itu menjadi satu diantara langkah KPU untuk menarik kehadiran masyarakat dalam coblosan ulang di Pilkada Magetan ini.
Dalam pandangan KPU, untuk mengajak pemilih berbondong-bondong datang ke TPS, perlu andil seluruh pihak, termasuk partai politik yang mengusulkan calon. Sosialisasi pun terus dilakukan.
KPU Jatim masih yakin tingkat partisipasi pemilih di TPS yang akan menggelar PSU tetap tinggi atau tidak turun drastis dibandingkan pada saat coblosan 27 November lalu.
Upaya lain yang dilakukan KPU untuk menarik partisipasi itu adalah dengan memilih akhir pekan sebagai waktu PSU.
Sebagaimana diketahui, tanggal 22 Maret itu bertepatan dengan hari Sabtu.
Asumsinya adalah di akhir pekan masyarakat tidak sibuk urusan pekerjaan, sehingga bisa datang ke TPS untuk mencoblos.
Hal itu yang melatarbelakangi KPU memutuskan untuk melaksanakan PSU pada akhir pekan.
"Pertimbangannya adalah hari Sabtu itu untuk menghindari hari Minggu yang dikhawatirkan banyak warga yang beribadah, berlibur dan sebagainya," terang Umam yang membidangi Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Jatim tersebut.
Sementara itu, Umam menjelaskan pihaknya sudah menghitung estimasi pelaksanaan coblosan hingga waktu rekapitulasi suara.
Sama seperti pada saat 27 November lalu, pasca pemungutan suara selanjutnya akan dilakukan penghitungan.
Lalu, proses rekapitulasi, direncanakan bakal dilakukan keesokan harinya yakni tanggal 23 Maret.
Pelaksanaan rekapitulasi tingkat kecamatan akan dilakukan di KPU Magetan dengan tiga titik yang digelar masing-masing.
"Kita berharap pada hari yang sama langsung dilakukan rekapitulasi tingkat kabupaten. Setelah itu kalau memungkinkan, itu dilakukan penetapan hasil rekapitulasi," urai Umam.
Penetapan Calon Bupati Magetan Terpilih Tunggu Surat dari Mahkamah Konstitusi |
![]() |
---|
KPU Jatim : Penetapan Paslon Terpilih Pilkada Magetan Tunggu Arahan KPU RI |
![]() |
---|
400 Polisi Amankan 4 TPS Pada PSU Pilkada Magetan Besok, Paslon 01 Ajak Masyarakat Jaga Demokrasi |
![]() |
---|
Ada Paslon Bagi Sembako Jelang Pemilihan Ulang 22 Maret, Bawaslu Magetan Selidiki Bersama Gakkumdu |
![]() |
---|
Cegah Eskalasi Politik saat PSU Pilkada Magetan 2024, Bakesbangpol Jatim Lakukan Langkah Antisipasi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.