ASN Pemkab Tulungagung Pakai Narkoba

ASN Dinkes Tulungagung yang Kedapatan Pakai Narkoba Akhirnya Dipecat, Tak Dapat Uang Pensiun

Mantan Kasubag Keuangan Dinkes Tulungagung, Jatim, yang terlibat kasus narkoba, akhirnya diberhentikan.

Penulis: David Yohanes | Editor: Cak Sur
Istimewa
BARANG BUKTI - Barang bukti ekstasi yang disita Ditresnarkoba Polda Jawa Timur dari HP dan kawan-kawan saat razia di tempat hiburan malam kawasan Kalibokor, Kecamatan Gubeng, Kota Surabaya, Jawa Timur pada Kamis (16/5/2024) silam. HP adalah ASN Dinas Kesehatan Tulungagung, Jawa Timur, yang akhirnya dipecat karena mangkir dari rehabilitasi dan tidak masuk kerja. 

Hasil tes urine menunjukkan, dua ASN Pemkab Tulungagung ini positif mengonsumsi ekstasi atau ineks.

Keduanya sempat menjalani asesmen dari Tim Asesmen Terpadu (TAT) yang terdiri dari Ditresnarkoba Polda Jatim, Badan Narkotika Provinsi (BNNP) Jawa Timur dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur.

Hasil asesmen merekomendasikan keduanya untuk menjalani rehabilitasi selama 3 bulan di Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Tulungagung

Sumber: Surya
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved